Petugas Gabungan Putuskan Aliran Listrik PLN di Tempat Hiburan Karaoke Pati - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 13 Juli 2021

Petugas Gabungan Putuskan Aliran Listrik PLN di Tempat Hiburan Karaoke Pati

Targethukumonline. Pati - Aparat gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP, dan Kejaksaan kembali menyisir puluhan tempat hiburan karaoke dan memutuskan aliran listrik PLN diseluruh wilayah kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Pukul 13.00 Wib, Selasa tgl (13/07/21).


Tim gabungan dari satpol PP putuskan aliran listrik.


Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan progran PPKM Darurat, pemerintah kabupaten Pati telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati nomor 443/2778 tanggal 12 Juli 2021 tentang PPKM darurat untuk tempat hiburan dan karaoke.


Kasat Pol PP Sugiono, mengatakan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan yang mengakibatkan penularan Covid-19 di tempat hiburan karaoke, maka petugas gabungan memutuskan aliran listrik PLN selama PPKM darurat.


Hal ini disinyalir masih banyaknya tempat hiburan karaoke yang membandel beroperasi.


"Kegiatan siang ini pemutuskan aliran listrik PLN di seluruh tempat hiburan karaoke, maka dari itu selama PPKM darurat berlangsung pengelola tidak bisa lagi beroperasi," terang Sugiono.


Sugiono menambahkan, pemutusan aliran listrik ini diharapkan tidak ada lagi kerumunan yang berada di tempat-tempat hiburan malam karaoke semua tempat hiburan akan di putus aliran listriknya.


"Tidak pandang bulu, seluruh tempat hiburan karaoke akan diputuskan aliran listriknya tanpa terkecuali, hal ini guna mendukung program pemerintah dalam melaksanakan PPKM darurat memutus mata rantai Covid-19," tandasnya.


Tim gabungan dari Polres Pati, Kejaksaan dan Satpol PP.



Kasat Pol PP berharap dengan memutuskan aliran listrik PLN, maka tidak ada lagi terjadi kerumunan di tempat hiburan, sehingga Covid-19 di kabupaten Pati akan menurun grafik penularannya, yang mana Pati masih tinggi masyarakat yang terpapar.


Tim gabungan dari Polres Pati saat putuskan aliran listrik.

"Semua ini kita lakukan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, oleh sebab itu kami meminta kesadaran semua pihak untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah agar tidak terjadi klaster di tempat hiburan karaoke," pungkasnya. (Rg/team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad