Terlambatnya Bantuan Jambanisasi dari Dana Desa (DD) 2020 di Desa Karaban Terkesan Warga Sangat Kecewa - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 11 Juni 2021

Terlambatnya Bantuan Jambanisasi dari Dana Desa (DD) 2020 di Desa Karaban Terkesan Warga Sangat Kecewa

Targethukumonline. Pati - Penerima bantuan keuangan untuk jambanisasi desa Karaban kecamatan Gabus kabupaten Pati yang bersumber dari dana desa tahun 2020 yang diberikan kepada warga sebanyak 37 orang menuai kekecewaan sebagian banyak orang.

Pemdes Karaban terkesan acuh dan berlarut larut dalam menanggapi keluhan warga.


Pasalnya dana desa yang dianggarkan ditahun 2020 mengalami keterlambatan diduga Dana Desa (DD) digunakan untuk keperluan yang lainnya dan akan direalisasikan di tahun 2021 bulan Juni untuk kekurangannya.

Pemerintah desa Karaban mengalokasikan dana sebesar Rp. 37.000.000,- untuk jambinanisasi, setiap keluarga mendapatakan Rp.1.000.000,- tiap penerima manfaat untuk jambanisasi. 

Dari data yang dihimpun awak media penerima jambanisasi tahun 2020 sebanyak 21 penerima, dan 16 lainnya direncanakan menerima pada bulan juni 2021.

Saat Kepala Desa Kusnan dikonfirmasi awak media melalului telepon whatsaap, ketika ditanya mengenai bantuan jambanisasi untuk warganya  yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2020, pihaknya mengatakan. "sudah saya bagikan tadi pagi bisa langsung dicek kepada penerima manfaat", kata Kusnan.

Sementara saat awak media mendatangi 2 dari penerima manfaat untuk wawancara pada warga yang bernama Mak Sami RT 04 RT 05 mengenai bantuan jambanisasi pada Kamis tgl (10/06/21),

 Sampai saat ini belum mendapatkan uang Rp. 1.000.000,- pak, sebenarnya sudah lama dari tahun 2020 hingga saat ini baru ada pemberitahuan yang akan dapat bantuan jambanisasi, uang itu tidak diberikan secara tunai tapi dibelanjakan untuk beli material penampung limbah sebanyak 2", terang Sami.

Ditempat yang sama tetangga mak sami. Kartono pun juga mengatakan hal serupa kepada awak media, kartono mengatakan "saya sudah menghadiri undangan untuk yang ke 3 kalinya hari kamis kemarin, saya sudah merasa capek pak kalau dikasih ya alhamdulillah kalau tidak ya tidak apa karena saya selaku orang kecil tidak berani berkomentar banyak saya takut", terangnya.


Selama program ini dibuat pihaknya mengaku belum menerima untuk jambanisasi Rp.1.000.000,- malahan uang Rp.1.000.000,- tersebut akan diberikan berupa barang material.

Dari keterlambatan penyaluran bantuan jambanisasi dirasa hal tersebut membuat sejumlah penerima ditahun 2021  merasa kecewa dan menimbulkan kecurigaan untuk pengelolaan keuangan desa selama tahun 2020.
 

"Harapan kami bantuan uang Rp.1.000.000,- segera diberikan, karena kami sangat membutuhkan dan besar harapan dari Dispermades kabupaten pati mengadakan audit penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020", tutupnya.

Dan sangat disayangkan pemdes Karaban terkesan berlarut larut dan acuh dalam menananggapi keluhan warga saat ini. (Rg/team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad