Ada Apa Dengan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Wonorejo Pati - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 11 Mei 2021

Ada Apa Dengan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Wonorejo Pati

Targethukumonline. Pati - Aroma dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan dari (Bankeu Provinsi) dalam pelaksanaan pekerjaan pengaspalan, talud dan makadam di desa Wonorejo kecamatan Tlogowungu kabupaten Pati menjadi sebuah misteri, kini mulai terasa, di mana kegiatan pekerjaanya diduga dikendalikan sepenuhnya oleh kepala desa, selasa tgl (11/05/21).

Kantor Balaidesa Wonorejo.

Dari hasil konfirmasi awak media kepada TPK (tim pelaksana kegiatan) Mono, melalui pesan whatsaap Jumat saat ditanya mengenai proyek Bankeu Provinsi, pihaknya mengatakan maaf pak saya hanya bawahan, semua kewenangan kepala desa, mohon maaf ya pak," katanya.

Saat ditanya awak media mengenai (SK) TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) melalui pesan whatsaap, (Mono) hingga saat ini belum dijawab, ada apa ngga dijawab.

"Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sepertinya tidak dilibatkan dalam proses pembangunan dan pengadaan barang/jasa serta hanya dijadikan boneka," ucap salah satu warga Wonorejo, yang tidak mau disebutkan namanya.

Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PKPKD) diduga belum mengerti tentang sistem, Pasalnya Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, atau disingkat (PPKD) adalah perangkat desa, yang melaksanakan pengelolaan keuangan Desa berdasarkan keputusan kepala desa, yang menguasakan sebagian kekuasaan (PKPKD) pemegang kekuasan pengelolaan keuangan desa.

Padahal sudah jelas ketika sistem dijalankan sesuai tupoksinya. siapa saja orang yang berhak melaksanakan Pengelolaan Keuangan Lalu siapa saja yang termasuk PPKD.

Sekretaris desa sebagai koordinator,
kepala urusan sebagai unsur staf sekretariat desa, dan kepala seksi sebagai pelaksana teknis, jadi jelaskan, siapa saja pelaksana pengelolaan keuangan desa.

Ketika awak media mendatangi kantor kepala desa Wonorejo kecamatan Tlogowungu Pati, selasa untuk menanyakan sistem dan tupoksi perangkat desa mulai dari sekertaris desa, kasi dan kaur ternyata enggan memberikan jawaban dan terkesan tidak tahu menahu dan dilimpahkan segala urusan ke kepala desa. 

Juga disayangkan ketika kantor kepala desa wonorejo didatangi awak media semua pegawai pada kabur, dan secara kebetulan juga ada acara pembekalan Pokja di aula balaidesa, untuk menjadikan alasan. 

Sangat ironis ketika acara pembekalan pokja berjalan disaat itu juga dikantor pelayanan kepala desa Wonorejo, ada beberapa perangkat desa sedang berbincang bincang satu sama lain, tetapi saat kedatangan awak media suasana menjadi mencekam dan bungkam.

Salah satu perangkat desa saat diwawancarai awak media. Yang enggan menyebutkan namannya ketika ditanya awak media menuturkan.

"Sistem yang jelas sudah dijalankan mas untuk (PPKD) Pelaksana pengelola keuangan desa sudah ada yang menjabat. hadi Supramono, sebagai Kasi pembangunan, Kasi keuangan Abdul Wahid dan Farlina sebagai Sekertaris desa," tuturnya 

Untuk TPK pihaknya menjelaskan. "Saya rasa untuk surat keputusan (SK) ya sudah diberikan mas Mono dan Rohmad Dadi, selaku TPK," imbuhnya.

Sampai berita ini ditayangkan untuk pihak pihak yang terkait didalam sistem sama sekali tidak mau memberi penjelasan untuk pembangunan yang dianggarkan dari bantuan keuangan provinsi jawa tengah untuk sarana prasarana desa. 

"Semua enggan memberi jawaban dan semua dikembalikan sama kepala desa Wonorejo kami hanya bawahan," tutupnya. (RG/Mds/team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad