Kabupaten Indramayu Barat Bersiap (DOB) Daerah Otonomi Baru - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 19 Februari 2021

Kabupaten Indramayu Barat Bersiap (DOB) Daerah Otonomi Baru


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil -- Drs. Edi Kanedi Mpd, Sekjen PPKIB Indramayu Barat.

targethukumonline.com- INDRAMAYU- Masyarakat indramayu barat mendapat angin segar ketika ridwan kamil mengusulkan bentuk kabupaten Indramayu barat dan Bogor timur. Usulan itu disampaikan kepada Ketua DPRD Jabar dalam surat bernomor 373/OD.04.02/PEM.OTDA tertanggal 22 Januari 2021. 

"Menindaklanjuti aspirasi pembentukan/pemekaran daerah di Jawa Barat dan untuk mendukung RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telah menerima dua usulan dari Daerah Induk untuk pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB)," tulis Ridwan Kamil dalam surat tersebut.

Drs. Edi Kanedi MPD ( Sekjen PPKIB ) Panitia Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat ketika dihubungi melalui pesan whatsapp menulis " masyarakat Indramayu Barat harap bersabar dengan proses ini karena pihaknya PPKIB akan terus mengawal sampai dengan perwujudan daerah otonomi baru kabupaten indramayu barat terwujud, sehingga memberikan banyak hal positif untuk masyarakat indramayu barat khususnya. Dan kita tinggal menunggu dibukanya moratorium oleh presiden, dan berharap tidak akan lama lagi segera terwujud." Tulisnya. Jum'at, (19/2/2021).

"Harapannya kepada pemerintah pusat segera untuk membuka ruang bagi Jabar untuk persiapan daerah otonomi baru, khususnya Indramayu barat, karena masyarakat indramayu barat sudah puluhan tahun mengharapkan daerah otonomi baru (DOB) ini segera terwujud," ujar Drs. Edi Kanedi MPD ( Sekjen PPKIB ).

Anggota DPRD Jabar F-PDIP Abdy Yuhana membenarkan adanya surat usulan tersebut, Menurutnya, pemekaran kedua wilayah tersebut merupakan langkah strategis Pemda dan DPRD Jabar. "Yang pertama selain aspek geografis dan demografis di kedua wilayah itu juga bagian untuk mempermudah aspek pelayanan ke masyarakat," ujar Abdy saat dihubungi team targethukumonline.com melalui sambungan whatsapp.

"Alasan selanjutnya saya kira pada aspek keadilan hubungan pusat dan daerah, anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke daerah seperti kalau dibandingkan antara Jabar dan Jatim selisihnya berbeda hampir Rp 2 triliun dari dana desa saja. Dari aspek demografis populasi penduduk di Jawa Barat hasil BPS Itu sudah hampir 50 juta jiwa," ulasnya.

Dua CDPOB ini menyusul, tiga daerah CDPOB lainnya yang telah disahkan pada rapat paripurna 4 Desember lalu, yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan. Ketiga CDPOB itu kini telah diusulkan dan dikaji pemerintah pusat.

Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat meningkatkan kualitas pembangunan Jawa Barat. Selain itu, DOB juga merupakan salah satu solusi untuk menangani ketidakadilan politik dan fiskal yang saat ini menimpa Jabar. (Dho).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad