Targethukumonline. Jepara,- Mayat perempuan ditemukan di pantai Beringin Desa Bumiharjo Kecamatan Keling kabupaten Jepara. Mayat tanpa identitas itu kali pertama ditemukan pukul 06.30 WIB oleh Khalis (60) warga setempat saat melakukan aktifitas kerja di tepi pantai.
Di perkirakan jasad tanpa identitas itu sudah meninggal beberapa hari. Kemudian terbawa ombak besar hingga ke tepi pantai. Diperkirakan mayat tanpa identitas tersebut berusia kurang lebih 80 tahun dengan tinggi badan 145 cm.
![]() |
| Mayat Perempuan Berbaju Batik Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Beringin Jepara |
Saat saksi dua Bambang (50) yang beralamat Ds. Bumiharjo kec keling kab Jepara menerima laporan penemuan mayat langsung meneruskan informasi itu kepada aparat kepolisian. Selang beberapa saat kemudian, petugas Kepolisian, TNI, Puskesmas Keling, BPBD Jepara dan PMI Jepara tiba di lokasi penemuan mayat. Selanjutnya jenazah dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Rumah Sakit RA Kartini Jepara dan dilakukan identifikasi oleh Tim Inafis Sat Reskrim untuk mengetahui identitas korban. (J-Team)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar