Targethukumonline. Jepara - Babinsa Desa Pule Koramil 05 Mayong Sertu Kaslun melaksanakan komsos dengan perangkat desa di balai desa Pule, kecamatan Mayong, kabupaten Jepara, Senin tgl (27/04/20).
![]() |
Sertu Kaslun, laksanakan komsos bersama perangkat desa Pule. |
Dalam komsosnya, Babinsa disambut Kasi Perencanaan Bambang dan Staf Pelayanan Khamdan.
Mereka mengobrol terkait permasalahan yang terjadi di tengah-tengah warga, baik masalah keamanan lingkungan, masalah sosial maupun masalah pandemi Covid-19.
Selain itu, Babinsa juga mengingatkan kepada perangkat desa untuk menggunakan masker.
Hal ini bukan tanpa sebab, penggunaan masker saat ini diwajibkan oleh pemerintah dalam upaya penekanan angka penyebaran Covid-19.
“Kita harus bisa menjadi contoh bagi warga. Selalu gunakan masker saat di luar rumah, baik sakit ataupun sehat, karena virus corona ini tak terlihat.
Dengan demikian yang sakit tidak menularkan kepada yang sehat, dan yang sehat tidak tertular oleh yang sakit,” ujar Babinsa.
Labih lanjut Babinsa juga meminta perangkat desa menjadi pelopor dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, baik dengan sosialisasi-sosialisasi, atau dengan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, untuk warga yang baru datang dari luar kota agar didata dan diisolasi terlebih dahulu, sehingga apabila mereka ada yang terpapar virus Covid-19, tidak menyebarkan kepada warga desa yang lainnya.
“Kita harus bersama-sama menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah desa kita. Saya berharap, perangkat desa berperan aktif dalam hal ini.
Semoga kita semua dijauhkan dari virus corona ini. Amin,” tandasnya. (J-TEAM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar