Babinsa Margoyoso Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Kepada Pedagang dan Pembeli di Pasar Kalinyamatan - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 27 April 2020

Babinsa Margoyoso Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Kepada Pedagang dan Pembeli di Pasar Kalinyamatan

Targethukumonline. Jepara - Berbagai upaya terus dilakukan Babinsa jajaran Kodim 0719 Jepara dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Jepara.

Sertu Noor Faiq menghimbau kepada ibu ibu dipasar untuk selalu mengenakan masker.

Mulai dari melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker, pembagian sembako, hingga sosialisasi face to face dengan warga.

Salah satunya dilaksanakan Babinsa desa Margoyoso Koramil 04 Pecangaan Sertu Noor Faiq di Pasar Kalinyamatan, yang terletak di desa Margoyoso, kecamatan Kalinyamatan, kabupaten Jepara, Minggu tgl (26/04/20).

Dirinya menghimbau kepada ibu-ibu yang sedang berbelanja untuk segera kembali ke rumah jika kebutuhan belanjaan sudah terpenuhi.

Hal ini guna meminalisir tingkat interaksi antar warga yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Ya kita berikan imbauan kepada pedagang dan pembeli di pasar untuk mengenakan masker, dan selalu mencuci tangan.

Dan untuk ibu-ibu yang sudah selesai belanja, kita himbau untuk segera pulang ke rumah, guna mengurangi tingkat penyebaran Covid-19,” ungkap Noor faiq, saat dikonfirmasi di lokasi Pasar Kalinyamatan. (J-TEAM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad