Komsos, Babinsa dan Perangkat Desa Nalumsari Bahas Covid-19 - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 24 April 2020

Komsos, Babinsa dan Perangkat Desa Nalumsari Bahas Covid-19

Targethukumonline. Jepara - Tampak akrab, saat Babinsa Koramil 05 Mayong Pelda Suwarin menyambangi kantor balai desa Nalumsari, kecamatan Nalumsari, kabupaten Jepara, Jum'at tgl (24/04/20).

Pelda Suwarin sambangi kantor kelurahan desa Nalumsari.

Seluruh perangkat desa sudah mengenal dan akrab dengannya, bahkan hampir seluruh warga mengenal sosoknya.

Bersama dua orang perangkat, Huda dan Sa’dun, Pelda Suwarin mengajak berkomunikasi terkait pandemi Covid-19.

Selain Covid-19, masalah DBD juga menjadi masalah serius, hal ini dapat dilihat dari beberapa lokasi yang saat ini sudah banyak yang tertular DBD.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh elemen masyarakat wajib ikut serta dalam upaya penanganannya, baik masalah Covid-19 maupun DBD,” ujar Peltu Suwarin kepada kedua pamong desa tersebut.

Terkait penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin menyebar dengan cepat, Babinsa mengharapkan pihak desa terus aktif melakukan pendataan kepada warga yang baru datang dari luar kota, dan meminta mereka untuk berisolasi mandiri selama 14 hari sebelum berinteraksi dengan orang lain.

“Harapan kita semua, di desa kita tidak ada yang tersuspect Covid-19, tapi kita harus persiapkan hal terburuknya, semisal ada warga yang positif.

Kita harus sudah antisipasi dan bergerak cepat untuk mencegah penyebarannya, agar tidak meluas,” tandasnya. (J-TEAM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad