Babinsa dan Pemdes Bandengan Bagikan Masker, Ini Kata Warga - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 24 April 2020

Babinsa dan Pemdes Bandengan Bagikan Masker, Ini Kata Warga

Targethukumonline. Jepara - Babinsa Desa Bandengan Koramil 01 Jepara Serma Hadi Sumarto bersama Pemdes dan relawan membagikan sejumlah masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar di pasar pagi RT 13 RW 04 dan RT 07 RW 02 desa Bandengan, kecamatan Jepara, kabupaten Jepara, Jumat tgl (24/04/20).

Serma Hadi Sumarto bersama relawan bagikan masker gratis ke pengunjung pasar.

Serma Hadi Sumarto mengatakan, pembagian masker ini guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara upaya mencegah penularan virus Covid-19.

Selain itu juga diberikan sosialisasi tentang imbauan pemerintah untuk selalu mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan memakan makanan sehat bergizi mengandung vitamin C.

“Dan juga, jaga jarak aman dengan orang lain minimal 2 meter. 

Upayakan hindari tempat-tempat umum, kurangi intensitas keluar rumah, cukup keluar saat berobat atau membeli kebutuhan saja.

Karena saat ini virus ini sudah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jepara,” ungkapnya.

Mely (26), salah satu pedagang sayuran di Pasar Pagi RT 13 RW 04 mengaku senang dengan langkah Pemdes Bandengan bersama Babinsa dalam upaya pencegahan Covid-19, yakni dengan membagikan masker secara cuma-cuma kepada warga.

“Alhamdulillah pak, ada pembagian masker dari pak Babinsa dan pak Petinggi. 

Semoga dengan dibagi masker ini, warga sadar diri untuk memakainya, sehingga wilayah kita aman dari corona,” jelasnya saat dikonfirmasi di lokasi pasar. (J-TEAM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad