DPRD Sarankan Lahan Parkir GBT Di TPA Surabaya - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 03 Januari 2018

DPRD Sarankan Lahan Parkir GBT Di TPA Surabaya

Targethukumonline. SURABAYA - DPRD Surabaya dengan tegas akan menggunakan skema baru sebagai penempatan lahan parkir Gelora Bung Tomo (GBT).

Skema lahan baru tempat parkir Gelora Bung Tomo.

Armuji, Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dispora Surabaya agar memindahkan sementara area parkir kendaraan bermotor di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Hal ini dilakukan untuk memecahkan solusi penumpukan para pengendara sepeda motor dan mobil ketika menuju akses Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.

Berkaca pada pertandingan Persebaya melawan PSS Sleman lalu, banyak suporter yang tertahan di luar stadion tak mendapat parkir yang layak.

Kita sudah sepakati melalui resume mencari solusi alternatif penempatan tampat parkir ketika ada pertandingan, satu-satunya adalah tempat pembuangan akhir yang berada di sebelah Gelora Bung Tomo," ungkap Armuji.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Keolahragaan Surabaya, Afghani Wardhana mengatakan jika pihaknya sedang melakukan resume mencari solusi untuk lahan parkir, karena sejatinya tidak mungkin ia menggunakan lokasi drag rice sebagai lahan parkir.

Namun mencari lahan ini bukan permasalahan yang mudah, pihaknya butuh waktu. Kami tidak bisa memanfaatkan tempat ini dengan sembarangan dan tidak mungkin juga dalam waktu singkat," ucap Kadispora Surabaya, Rabu tgl (03/01/18).

Diketahui sebelumnya, manajemen Persebaya telah memberikan laporan kepada Anggota DPRD Komisi A jika lapangan parkir Gelora Bung Tomo menjadi salah satu kendala terbesar ketika menjalani pertandingan.

Akses jalan menuju Stadion Gelora Bung Tomo menjadi salah satu acuan permasalahan. Bukan hanya itu, lahan parkir di kawasan ini pun terbatas. ($.uyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad