Targethukumonline. Pacitan - Minggu tgl (21/01/18), Dampak hujan dengan intensitas sedang mengguyur wilayah Kab Pacitan yang terus-menerus mengakibatkan kemudian pada tebing batu penopang SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) berkapasitas 150 KVA setinggi 50 meter dan lebar 10 meter longsor di dusun Pule RT 03 RW 09 desa Ketepung Kec. Kebonagung Kab. Pacitan.
![]() |
Tower SUTT yang longsor dan roboh. Dok/TH |
Yang akhirnya mengakibatkan tower SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sudimoro Kab Pacitan berkapasitas 150 KVA ambruk sehingga aliran listrik ke kota Pacitan terputus, pada Jum'at malam yang lalu.
Sehingga mengakibatkan aliran listrik di Kota Pacitan mati dan total dan di perkirakan kerugian sekitar Rp 40 Milyar, untuk menindak lanjut kejadian tersebut Anggota TNI AD dari Koramil 0801 / 02 Kebonagung, anggota Polsek Kebonagung, anggota Satlinmas Satpol PP kab. Pacitan dan perangkat desa Ketepung Kec. Kebongung mendatangi tempat kejadian dan berkoordinasi dengan PLN untuk tindakan selanjutnya.
Berdasarkan kordinasi petugas dari PLTU (Pusat Listrik Tenaga Uap) Pacitan untuk memperbaiki tower yang ambruk membutuhkan waktu lama dan rencana akan dipindahkan jaringannya ke area SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) lain agar aliran listrik tetap berjalan. (Triyono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar