Targethukumonline. Jakarta - Proyek pengaspalan jalan setapak yang berada dilokasi Kelurahan Cipinang Muara menuai polemik. Dimana datanya bisa menjadi tumpang tindih dan tidak mengikuti arahan dari musrenbang Kelurahan tahun lalu.
![]() |
Jalan setapak sebelum di aspal |
Entah kenapa semua ini bisa terjadi, sehingga warga merasa curiga disinyalir ada yang bermain didalam proyek pengaspalan jalan setapak tersebut, minggu tgl (05/11/17).
Hal ini terbukti beberapa tempat yang sudah dilakukan pengaspalan ternyata akan di aspal lagi. Padahal sebelumnya, tempat tersebut sudah tersentuh pembangunan aspal, sedangkan ditempat lain belum tersentuh pembangunan sama sekali.
Merujuk pada Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) tahun 2016, sebelumnya sudah dilakukan di Kelurahan Cipinang Muara yang dihadiri oleh
Camat Jatinegara Budi Setiawan, Lurah Cipinang Muara Hj. Th. Sri Hastuti, SE, kantor Perencanaan Pembangunan, Tati, dan dari Bina Marga, serta para Ketua LMK, ketua RW di Kelurahan Cipinang Muara.
Camat Jatinegara Budi Setiawan, Lurah Cipinang Muara Hj. Th. Sri Hastuti, SE, kantor Perencanaan Pembangunan, Tati, dan dari Bina Marga, serta para Ketua LMK, ketua RW di Kelurahan Cipinang Muara.
Acara berlangsung tertib dan lancar masing- masing rencana pembangunan dibahas dan di pilih berdasarkan skala prioritas.
Mana kira-kira kondisi lingkungan yang benar-benar parah itu harus didahulukan.
Banyaknya peserta yang hadir dalam acara musrenbang para Ketua RW dan LMK untuk mengajukan rencana pembangunan di lingkungan mereka.
Hj. Sri Hastuti dalam sambutannya mengatakan, untuk melaksanakan Musrenbang dengan dasar instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 25 tahun 2016 tentang Pelaksaan musrenbang kecamatan, musrembang kabupaten, musrenbang Provinsi tahun 2016.
Kelurahan Cipinang Muara terdiri dari 16 Rukun Warga (RW), 180 Rukun Tetangga (RT) dengan luas wilayah 280,50 hektar dengan jumlah penduduk sebanyak 63.940 jiwa.
Dengan pelaksanaan rembuk RW tingkat Kelurahan Cipinang Muara Tahun 2016 telah dilaksanakan seluruhnya dengan jumlah usulan yang masuk sebanyak 280 usulan dengan SKPD,” terang Sri Hastuti.
Lain dari pada itu, Budi Setiawan selaku Camat Jatinegara pada saat Musrenbang juga mengatakan, semua usulan akan kita terima tidak ada pembatasan tapi untuk pelaksanaannya kita melihat skala prioritas. “Mana yang dinilai paling parah harus didahulukan,” jelas Camat.
Berdasarkan Musrenbang yang telah terpapar oleh Camat tersebut, menjadi acuan bagi masyarakat yang hadir termasuk para RT dan RW pada acara tersebut.
Karena dirasa lingkungan RT05 RW03 bahwa kondisi jalan mengalami rusak parah dan belum tersentuh pembangunan sama sekali. Maka Hasbulloh sebagai ketua RT 05 RW03 mengusulkan saat rembug desa agar jalan diwilayahnya di perioritaskan.
Berkat kesigapan dari ketua RT05 RW03 Hasbulloh (55) Kelurahan Cipinang Muara, akhirnya pembangunan pengaspalan yang rencananya di targetkan ke tempat lain, bisa terealisasi.
Hingga berita ini di sajikan, jalan yang semula rusak dan bergelombang sudah kelihatan bagus dan layak untuk pengguna jalan.
Sehingga warga merasa puas karena jalanya sudah baik kembali. Dan ucapan terima kasih mengalir kepada ketua RT setempat.
![]() |
Jalan setapak yang sudah di aspal |
Dengan harapan, pembangunan jalan yang merupakan bagian dari fisik bisa terealisasi sesuai target yang diharapkan, agar tidak terkesan kurangnya pemerataan terhadap pembangunan di kelurahan Cipinang Muara. (Udin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar