Peringatan Hari Sumpah Pemuda KPPL Kayen Orasi Menuntut Galian C Slungkep Ditutup - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 30 Oktober 2017

Peringatan Hari Sumpah Pemuda KPPL Kayen Orasi Menuntut Galian C Slungkep Ditutup

Targethukumonline. Pati - Dalam rangka  memperingati hari sumpah pemuda, KPPL ( Komunitas Pemuda Pemerhati Lingkungan ) Kecamatan Kayen menggelar orasi Performansart, teaterikal, dengan  berjalan kaki  dari start tugu Pancasila sampai di desa Slungkep lokasi galian C. Minggu 29 Oktober 2017 pukul 09.00 WIB.

Pemuda sebagai Garda Terdepan~Menjaga dan melestarikan lingkungan

Acara  tersebut berlangsung  sangat antusias diikuti kurang lebih 100 orang dari warga kecamatan Kayen yang tergabung dalam KPPL (Komunitas Pemuda Pemerhati Lingkungan). 

Bahwa dalam kegiatan orasi tersebut akan menuntut Galian C milik Subagiyo “Berkah Alam Asri” yang berada di Desa Slungkep Kecamatan Kayen Kabupaten Pati ditutup.

Dalam  kegiatan aksi berjalan kaki ini, Komunitas Pemuda Pemerhati Lingkungan (KPPL) tersebut akan mengambil rute Start rumah merdeka ke barat sampai ke Tugu Pancasila, ke kiri sampai  dipertigaan lapangan Kayen kekiri sampai ke arah desa Sumbersari dan terakhir menuju Desa Slungkep lokasi galian C.

Adapun susunan dalam kegiatan aksi tersebut antara lain menyanyikan lagu Indonesia Raya, Performansart, teaterikal,   pengucapan Sumpah Pemuda, orasi lingkungan dan kendurian. 

Acara orasi selesai pukul 12.30 WIB  peserta membubarkan diri dalam keadaan aman terkendali. Langkah Koramil 04 Kayen dan Polsek Kayen memonitor dan Pam mulai dari Start sampai lokasi galian C di lokasi masa KPPL.

Menurut Ari Sutomo koordinator kegiatan mengatakan kepada awak media saat di temui usai kegiatan orasi dilokasi galian C Slungkep,” alhmadulillah acara ini berjalan dengan lancar dan kondusif serta cukup banyak peserta yang mengikuti.

Namun saya berharap dengan acara ini warga yang menyuarakan untuk menuntut galian C ini, pemerintah mau mendengar dan segera menutupnya. Alasan lain dengan adanya galian C tersebut adalah dianggap memberikan dampak buruk bagi warga sekitar.

Perwakilan warga setempat, Aziz Wisanggeni menyatakan,” galian C   selain merusak lingkungan juga merusak ekosistem yang ada. "Kami menolak dilanjutkannya penambangan galian C di Slungkep, hal itu lantaran merugikan dan membahayakan warga," imbuhnya.

Menurutnya, tambang galian C  tersebut sudah merusak sumber mata air di wilayah sekitar penambangan, merusak tanah yang bisa mengakibatkan tanah longsor.  

Pasalnya, gundukan tanah bekas penambangan tersebut membahayakan warga yang melintas. Ditakutkan, jika terjadi hujan deras, gundukan tanah tersebut longsor.

Selain itu, kata Rafiq peserta aksi, penambangan dinilai berdampak pada rusaknya jalan desa karena banyaknya truk angkutan tanah galian yang tiap hari melintas. 

Debu yang dihasilkan dari penambangan kerap mengganggu pernapasan. Debu dari penambangan beterbangan dan mengakibatkan polusi yang mengganggu pernapasan," jelas Rafiq.

Di samping itu, debu juga mengganggu tanaman di lingkungan galian, debu menempel pada tanaman pertanian akan menghambat tumbuhnya tanaman sehingga banyak tanaman mati dan hasil panen berkurang.

Oleh karena itu, ia berharap kepada pemangku kepentingan untuk menertibkan atau tidak mengeluarkan ijin perpanjangan galian tersebut. 

Refleksi warga desa Slungkep adanya penambangan galian C 

Kami berharap agar pemerintah mendengarkan suara kami, perhatikan nasib para petani yang terancam hasil panennya berkurang," imbuhnya. ($.uyoto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad