Oknum Pengawas Lapangan Distributor Gas Elpiji Subsidi 3KG Lakukan Pungutan Kepangkalan - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 13 Oktober 2017

Oknum Pengawas Lapangan Distributor Gas Elpiji Subsidi 3KG Lakukan Pungutan Kepangkalan

Targethukumonline. Kudus - Jum'at tgl (13/10/17) menindak lanjuti uji publik yang dilaksanakan Lembaga Wartawan Indonesia LWI Kabupaten Kudus pekan lalu. Serta hasil audensi LSM KPMP Cabang Kudus bersama Media ini ke beberapa distributor, sabtu tgl (07/10/17).

Pungli yang di lakukan oleh oknum pengawas pangkalan

Memang dari pengakuan petugas distributor menyatakan kemungkinan kalau masyarakat bulan juni sampai dengan september kebetulan bulan tersebut adalah hari raya Idul Fitri terus disambung hari raya Korban (Idhul Adha) biasa memang permintaan meningkat namun demikian pihak distributor tidak bisa sembarangan.

Karena regulasi Pertamina sangat ketat dan semua sudah ada kuota untuk gas 3kg subsidi untuk non pihak distributor tidak ada batasan sebab kalau memang ketahuan melanggar kita bisa dicabut ijinnya.

Namun saat tim LSM KPMP dan media turun kepangkalan atau pengecer sangat mengejutkan pengakuan beberapa pangkalan yang minta ke media untuk supaya namanya dirahasiakan karena takut nanti ijin pankalannya dicabut, serta takut tidak dikirim lagi elpiji 3kg.

Kita sudah sama sama taulah mas kita sepakat sama pangawasan pangkalan untuk memberi tambahan sebesar Rp 2500,- pertabung dari harga yang sudah diatur pemerintah sebesar Rp 4500,-.

Namun kenyataanya di lapangan berkisar Rp 20.000, - Rp 27.000,- sampai dengan berita ini kami muat kami belum bisa klarifikasi ke pihak pangkalan terkait pengakuan dari pemilik pangkalan ini.

Pihak LSM KPMP melalui ketuanya kang Bianto, berjanji akan segera menindak lanjuti sebagai laporan Informasi ke lembaga Penegak Hukum. (Tim/TH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad