Aksi Mulyono Panjat Tower SUTET Demi Sebuah Keadilan - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 10 Oktober 2017

Aksi Mulyono Panjat Tower SUTET Demi Sebuah Keadilan

Targethukumonline. Jepara - Salah satu korban SUTET dari wilayah desa Kaliaman yang bernama Mulyono pejuang hak asasi manusia, alamat desa Kaliaman RT 01 RW 05 tengah berjibaku menantang resiko dan berusaha perjuangkan hak Ibu kandungnya bernama MBAH MATSIRAH yang mempunyai sebidang tanah terletak dibawah jaringan sutt 150 kv, namun tidak dicatat oleh PLN, padahal tanahnya di lewati oleh jaringan SUTET.

Aksi Mulyono memanjat tower SUTT mencari  Keadilan di negeri ini

Mas Mulyono sebagai anaknya yang berbakti pada orang tua dengan berani pada hari ini selasa, tanggal 10 Oktober 2017,  sekuat tenaga memanjat dan menaiki tower SUTT di lokasi Jeding lor, Bacak.  RT 02  RW 03, sebelah mantan kadus kaliaman.

Aksi panjat tower SUTET tujuannya adalah demi menuntut Keadilan dan Hak, khususnya terkait dengan penarikan paksa kabel SUTT oleh pihak PLN yang melewati sebidang tanah pekarangannya.

Pengerjaan penarikan paksa kabel SUTET oleh pihak PLN telah dimulai dan terus berjalan serta tetap dilaksanakan secara paksa oleh pihak PLN, bahkan tak peduli suara rakyat walaupun rakyat SUTT sudah berusaha untuk menolaknya.

Ketua PERADI Jepara, juga Ketua LKBH Jepara, sekaligus Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) markas cabang kabupaten Jepara, yaitu Advokat Pengacara H. Heni Purwadi SH saat dihubungi oleh Media Targethukum sangat menyayangkan atau menyesalkan sikap penarikan paksa kabel SUTT oleh pihak PLN dan sangat menyesali adanya kejadian pajat tower tersebut.

Dan beliau mengungkapkan "dimanakah letak keadilan untuk masyarakat dan rakyat kecil" yang notabene sebagai wong cilik yang ditindas oleh sebuah perusahaan yang tidak berperikemanusiaan, jika pengerjaan penarikan kabel SUTET oleh pihak PLN masih dilajutkan, untuk siapakah pembangunan jika rakyat menangis terpinggirkan meminta hak dan terhimpit ketidakadilan serta dipaksa menunggu dampaknya," pugkasnya.

Sungguh ironis sebuah aksi yang berisiko tinggi (Mulyono) mempertaruhkan nyawanya

Sungguh ironis sekali PLN sebagai perusahaan BUMN tidak mengindahkan suara rakyat (masyarakat) yang terkena dampaknya langsung, bahkan terkesan dipaksakan dan sewenang-wenang tanpa adanya kompromi dikedua belah pihak," tutupnya. (Tim/TH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad