Pembacokan Seorang Pemuda Terjadi Lagi di Tayu Pati - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 09 Juli 2017

Pembacokan Seorang Pemuda Terjadi Lagi di Tayu Pati

Targethukumonline. Pati - Andika Taufik (23) putra dari ibu Mustoifah (48) warga Desa Sambiroto Kecamatan Tayu mengalami luka bacok pada pukul 20.00 WIB hari Jum'at (07/07/17). Saat kejadian pembacokan Andika Taufik lagi nongkrong bersama teman-temannya di depan bengkel sepeda milik toko MURNI.

Pada saat itu Andika Taufik sedang duduk ngobrol bersama Kusminto dan Muchsin di depan bengkel sepeda milik toko MURNI. Mereka melihat dua orang pengendara motor dengan berboncengan sedang mondar mandir dari utara ke selatan dan kembali lagi.

Tak disangka oleh Andika Taufik dan teman temannya orang tersebut yang lagi mondar mandir berboncengan bawa motor tiba-tiba berhenti dan turun dari motor langsung membabi buta membacok Andika Taufik.

Setelah melakukan aksi pembacokan terhadap Andika Taufik orang yang identitasnya masih belum dikenal langsung kabur berboncengan naik sepeda motor.
Sementara dari peristiwa pembacokan tersebut, Andika Taufik langsung dilarikan ke RSUD Suwondo karena luka yang dialami lumayan parah.

Luka akibat bacokan orang takdikenal tersebut  pada bagian punggung sebelah kanan, pinggang sebelah kanan, robek paha bagian kanan, luka robek mata kaki sebelah kanan sehingga mengharuskan korban Andika Taufik harus opname di Rumah Sakit Suwondo Pati.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayu. Dan Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK langsung mendapatkan laporan akan kejadian tersebut oleh Kapolsek Tayu AKP Sayadi SH. Seketika anggota Tim Buser Reskrim Polsek Tayu melakukan tindakan pengejaran terhadap pelaku pembacokan. ($.Pranata)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad