Targethukumonline. Pati - Disaat lagi menunggu berbuka puasa, musibah menimpa pasangan suami-istri warga di Desa Ronggo api melalap seisi rumah miliknya. Kejadian ini begitu cepat terjadi pada sore hari pukul 17.00 WIB rumah dengan ornamen joglo jawa milik Bapak Sukardi (55) warga Desa Ronggo Kecamatan Jaken Kabupaten Pati ini. Selain rumah juga mengakibatkan korban satu orang mengalami luka bakar ringan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit Mitra Bangsa Pati.
Menurut Sugeng yang rumahnya terletak didepan rumah Sukardi yang terbakar, Sugeng melihat Sukardi menakar bensin dari jerigen kedalam botol literan, kemudian bensin tersebut tumpah dan dalam waktu bersamaan Istri Sukardi menyalakan kompor dari minyak tanah kemudian api dari kompor langsung menyambar bensin. Dan api langsung melahap dan membakar dengan hebat seisi rumahnya, warga dan masyarakat yang membantu memadamkan kebakaran tidak mampu menanggulangi dan akhirnya harus minta bantuan mobil pemadam kebakaran selang dua jam mobil damkar datang dan akhirnya api bisa dipadamkan sehingga tidak merambat ke rumah yang lainnya.
Kejadian tersebut, mengakibatkan Sukardi mengalami luka bakar ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati. Kerugian selain rumah juga mengalami kerugian satu unit mobil pick up mitsubishi Colt 120 SS tahun 2017, dua unit sepeda motor maupun perabot rumah dan kerugian material di tafsir mencapai sekitar 1,5 milyar rupiah. Musibah ini menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua untuk selalu hati-hati dan waspada, menjelang lebaran dibulan Ramadhan ini. ($.Pranata)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar