Targethukumonline. Pati – Narkoba merupakan momok yang membahayakan bagi masyarakat.
Terjadinya kecelakaan lalulintas jalan raya salah satunya juga dari pemakaian narkoba oleh pengemudi motor ataupun mobil.
Untuk mengurangi tingkat kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi Sat Narkoba dan Dokkes Polres Pati mengadakan tes urin bagi para pengemudi bus.
Karena jiwa penumpang yang bertanggung jawab si pengemudi mobil tersebut. Kamis pagi (15/06/17) Sedikitnya 50 orang pengemudi mendapatkan tes pemeriksaan Narkoba oleh petugas di terminal Pati.
Ini cara kami untuk memperlancar arus mudik dan keamanan bagi para pemudik. Sehingga, tes narkoba ini sangat penting dilakukan,”ungkap Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kaur Bin Ipda Indra Irawan, SH.
Operasi Sat Narkoba Polres Pati bertujuan untuk mengupayakan pencegahan dan mendeteksi peredaran narkoba dan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan para pemudik yang menggunakan jasa transportasi bus antar kota antar provinsi.
Sementara itu, Kapoliklinik Polres Pati, Iptu Asmian menuturkan tes narkoba yang dilakukan jajarannya menggunakan stik, sebagai parameter untuk mengidentifikasi para pecandu, yang terdiri dari enam parameter.
Stik ini bisa mengidentifikasi jika ada pengguna narkoba misalnya ekstasi, ehc, morphin, sabu, ganja dan sebagainya. Kalau positif garisnya akan terlihat dari enam penggunaan obat terlarang itu,” jelasnya.
Dan dari 50 orang yang dicek dan dites kepositifannya dinyatakan semuanya negatif tidak ada yang memakai atau menggunakan narkoba.
Dalan kegiatan sidak narkoba untuk awak bus petugas juga menggelar pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat gratis kepada warga dan penumpang yang berada di lokasi tersebut. Sontak ratusan orang antri untuk mendapatkan servis dari petugas. Kebahagiaan warga yang ada diterminal Seleko Pati jelas terlihat saat mendapatkan pelayanan gratis dari anggota Polres Pati. ($.Pranata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar