Pembacokan Warga Saat Buang Hajat di Desa Brati Kayen Pati - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 06 Juni 2017

Pembacokan Warga Saat Buang Hajat di Desa Brati Kayen Pati

Targethukumonline. Pati - Nasib malang menimpa Mujiyono (19) tahun alamat Dukuh Pedak Desa Brati Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, saat buang hajat di sungai, punggungnya dibacok oleh JS alias J (25) tahun alamat Dukuh Krukuk Desa Brati Kecamatan Kayen Kabupaten Pati sehingga dirawat di RSUD Kayen, pukul 21.00 WIB.

Awal mula kejadian hari Minggu (27/5/2017) pukul 00.30 WIB seusai pertunjukan Dangdut di Desa Brati pelaku dipukuli oleh sekelompok pemuda dari Dukuh Pedak Desa Brati yang dan diduga Mujiyono adalah salah satu pelakunya. Perkelahian tersebut terjadi di depan Balai Desa Brati (di luar area Dangdut) akibatnya JS alias J mengalami memar sehingga melapor di Polsek Kayen. Atas kejadian tersebut JS alias J dendam sehingga pada hari Senin (5/6/2017) sekitar pukul 20.30 WIB pelaku dengan membawa sabit datang ke Dukuh Pedak untuk mencari para pelaku yang mengeroyoknya, tetapi pelaku tidak menemukan pemuda Dukuh Pedak yang pernah memukulinya.

Sekembalinya dari Dukuh Pedak, JS alias J melihat Mujiyono yang sedang buang hajat (BAB) di saluran air pinggir jalan dengan ditemani Soni Hendra Prayogo (20) tahun alamat Dukuh Desa Karangawen Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, langsung mendatangi JS alias J dan dibacok dengan sebilah sabit yang sudah dipersiapkan.

Mengetahui kejadian tersebut Soni Hendra Prayogo lari untuk menyelamatkan diri. Setelah membacok sekali kemudian JS alias J kabur, dan membuang sabitnya di bendungan utara desa Brati, sedangkan Mujiyono yang terkena bacokan minta pertolongan ke Dukuh Pedak dengan naik sepeda motor yg ditinggal Soni Hendra Prayogo di TKP.

Selanjutnya Mujiyono minta pertolongan kepada Mundhiharto Desa Brati Kecamatan Kayen Kabupaten Pati dan diantar berobat di RSUD Kayen, lukanya dijahit tetapi tidak sampai opname.

Atas kejadian tersebut Mujiyono melaporkan ke Polsek Kayen. Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan SIK melalui Kapolsek Kayen AKP Sutoto saat dikonfirmasi Jarinfo menerangkan "bahwa telah mendapat laporan tentang kejadian penganiayaan di saluran air pinggir jalan Dukuh Krukuk - Dukuh Pedak turut Desa Brati Kecamatan Kayen, selanjutnya anggota Polsek Kayen mendatangi TKP, selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti milik pelaku berupa Jaket warna hitam dan sepeda motor Honda Beat milik pelaku. ($.Pranata)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad