Targethukumonline hukum online pati:Untuk memberikan pelayanan yang prima dan terbaik bagi masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Insan Bhayangkara Polri dari Pangkat terendah sampai tertinggi, sebagaimana yang diatur dalam UUD Kepolisian nomor 2 tahun 2002 Pasal 13 Polri.
Selaku penegak hukum, pelindung, pengayom dan Pelayan masyarakat, sekalipun cuaca kurang begitu bersahabat, Kanit PJR Juwana AKP M Kholil SH. MH MSi bersama anggotanya, tetap melakukan tugas dan kewajibannya dengan melaksanakan Patroli rutin untuk mengurai kepadatan yang terjadi serta pemantauan arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan.
Selasa (06/06), tampak Kanit PJR juwana AKP M Kholil SH MH Msi bersama anggotanya melaksanakan Patroli rutin di Jalan Raya kudus Semarang tepatnya di desa tanggul angin kudus untuk mengurai kepadatan yang terjadi. Sewaktu para buruh dan Karyawan bubaran pulang dari pabrik, sekaligus memberi bantuan menyebrangkan para pejalan kaki, yang melintas di jalan tersebut.
Kanit PJR juwana AKP M Kholil SH MH Msi “Kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan oleh setiap anggota kami, yang dilaksanakan setiap pagi dan sore hari. Dengan maksud dan tujuan agar masyarakat pemakai jalan benar-benar dapat menikmati kelancaran, kenyamanan dalam perjalanan sewaktu pulang dari melakukan aktifitasnya. Serta semua tugas yang kami lakukan ini, kami jadikan sarana ladang ibadah, guna mengharap Ridho Allah SWT pungkasnya ($@bar!)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar