Targethukumonline. Pati - Kecelakaan di Jalan Raya Pati-Kayen di Desa Ronggomulyo Kecamatan Kayen hari Rabu pukul 12.45 WIB tgl (28/06/17). Kecelakaan terjadi antara Mobil yang tidak dikenal dengan sepeda motor Honda Supra X dan mengakibatkan dua orang korban dan akhirnya Opname di Rumah Sakit.
Kronologi kejadian kecelakaan bermula sepeda motor Honda Supra X dengan Nopol K-2113-BG yang dikendarai oleh Muhammad Agakan (26) asal dari Desa Jepat Lor Rt. 3/2 Kecamatan Tayu yang berboncengan dengan Ninik Purniati (51) melaju dari arah selatan ke utara.
Tanpa disadari kendaraan mobil box yang ada didepannya ngerem secara mendadak dan mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra X tersebut jatuh terpental ke sebelah kanan melewati Marka jalan. Dan bertepatan dengan kejadian tersebut dari arah utara ke selatan ada angkutan kota dan akhirnya menabrak pengendara Sepeda motor tersebut yang mengakibatkan luka pada pengendara dan yang diboncengnya. Setelah kejadian pengendara angkutanpun langsung menancap gas kabur melarikan diri bersama mobilnya.
Korban Muhammad Agakan mengalami luka patah pada tangan kanan dan dikepala robek bagian dahi sedangkan yang diboncengkan Ninik Purniati mengalami luka luka robek di bagian kepala. Dan akhirnya langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk opname dan perawatan.
Informasi Lakalantas ini di sampaikan pada Kapolresta Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari. Dari Kasat Lantas berpesan kepada semua pengendara sepeda motor dan mobil untuk berhati hati dalam berkendaraan. Apalagi lalu lintas jalan raya sangat padat disaat lebaran hari raya. ($.Pranata)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar