Targethukumonline. Pati - Jalan adalah hal utama dalam pembangunan saat ini, namun jalan poros yang seharusnya mendapatkan sentuhan bangunan dari Dinas Pejerjaan Umum kabupaten Pati terlihat rusak parah bermula dari Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen Kabupaten Pati dan hingga sampai masuk Desa Tambahagung seolah olah dinas Pekerjaan Umum menutup dan tidak mau tau perihal jalan rusak tersebut.
Sehingga aktifitas warga sangat terganggu bahkan banyak pengendara sepeda motor yang sering jatuh bangun di jalan poros tersebut, dan ketika kami klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum kabupaten pati melalui kepala bidang pelaksananya yaitu Bapak Faisal.
Beliau mengatakan bahwa untuk APBD Pati tahun 2017 tidak ada anggaran yang di peruntukan untuk jalan poros tersebut, beliau juga mengatakan untuk anggaran tahun depan juga blom jelas, jalan sepanjang kurang lebih 1km itu di taksir membutuhkan dana sekitar 2milyar untuk peningkatan dan pembangunan jalan tersebut ungkapnya.
Salah satu warga Desa Sundoluhur Bapak Ali yang kami wawancarai pada hari senin (29/05/17) kemarin, beliau mengatakan " wong nduwuran matane do merem kabeh, dalan nganti koyok lurong kebo ngene kok ura di bangun-bangun, opo gunane mbayar pajek, nek dalane koyok mengkene" ungkap beliau.
Dan harapan masyarakat untuk ini jalan poros tersebut tahun ini harus di bangun karena jalan tersebut adalah jalan poros yang menghubungkan Desa sundoluhur menuju Kecamatan Tambakromo tepatnya Desa Kedalingan yang mana jalan tersebut banyak di lalui warga sehingga sangat membantu kegiatan ekonomi di beberapa desa, karena infrastruktur jalan menjadi menunjang utama demi kelancaran roda perekonomian antar desa. (Drmto)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar