Target Hukum Online. Magelang - Pada hari Jum'at tanggal 31 Maret 2017, diketahui pukul 04.00 WIB di barak Graha 17 kamar 2B komplek SMA Taruna Nusantara Mertoyudan Magelang telah terjadi tindak pidana pembunuhan.
Peristiwa kronologis kejadian pada hari jumat tanggal 31 Maret 2017 sekira pukul 04.00 WIB saksi RIYANTO (pamong graha 17) membangunkan siswa graha 17 untuk melaksanakan sholat subuh.
Kemudian siswa bangun dan tidak berapa lama kemudian diulangi membangunkan dengan melihat tiap lorong kamar, dan sewaktu liat kamar 2b melihat salah satu siswa tidur tertutup selimut tidak beranjak bangun.
Kemudian selimut dibuka dan ternyata siswa atas nama KRESNA WAHYU alias ENO bersimbah darah yang dikira muntah darah, selanjutnya melaporkan kepada piket jaga saksi KODIYAT selanjutnya mendatangi lokasi kamar 2b dan kemudian saksi KODIYAT mengecek denyut nadi siswa ENO sudah tidak berdenyut kemudian melaporkan kepada WAKA SEK SISMA, atas peristiwa tersebut selanjutnya melaporkan ke Polsek Mertoyudan.
Korban ditemukan sudah bersimbah darah dengan posisi korban tidur membujur ke arah selatan dengan kepala mengahadap ke timur tangan melintang didada. Dengan kaki kanan menekuk dan sebagian kaki tertutup selimut.
Sebuah luka yang dialami korban seperti luka tusuk akibat benda sajam tepat dileher sedalam kurang lebih 2cm, dan luka sayatan pada leher sepanjang kurang lebih10 cm.
Barang bukti yang ditemukan berupa pisau di kamar mandi barak graha 17, dan ditemukan bungkus pisau di tas hitam yang ada atas almari milik saudara Muhammad Andi Ramadhan.
Bungkus pisau tersebut identik atau sama dengan pisau yg ditemukan di kamar mandi barak graha 17. Ditemukan juga baju siswa atas nama Muhammad Rizky yang terkena bercak darah di depan gudang barak graha 17.
Korban ditemukan pertama kali oleh pengasuh yang hendak membangunkan siswa untuk melaksanakan solat subuh.
Didapatkan siswa Yang pergi keluar komplek SMA Taruna Nusantara pada hari kamis tgl 30 maret 2017 adalah Davin Ananda Anavia (graha 17), Avan Wahyu Wirajati Kusuma (graha 17), Muhamah Daviro Rafa Tampi (graha 17), Muhamad Gusti Renggo Prasetyo, Andi Muhamad ramadhan (graha 17) yang dicurigai celana abu abu belum diketemukan Maulana yudha pratama (graha 21).
Keterangan saksi Naufal bahwa pada pukul 03.00 WIB siswa yang diduga pelaku mondar mandir dengan alasan mau setrika baju OSIS, dan Thoriq pada pukul 03.45 WIB saudara Muhammad Andi Ramadhan mendekatinya saat mau tidur bersama di asrama.
Saksi Davin Ananda Anafia dan Afan Wahyu Wirajati Kusuma menerangkan bahwa siswa Muhammad Andi Ramadhan sempat membeli dua buah pisau di carefour artos.
Siswa Yang dicurigai dan dilakukan pemeriksaan di Polres Magelang adalah, Andi muhamad Ramadhan, Nauval faza diva putra, Bagas Umam, Torik, Fajri dan Adam. Selanjutnya akan diproses siapa pelaku pembunuhan keji seperti ini dilakukan disekolah favorit SMA Taruna Nusantara Magelang, sebuah tamparan yang cukup telak bahwa masih saja isu isu kekerasan masih sering terjadi disekolah calon pemimpin negeri ini. (drmto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar