Target Hukum Online. Pati - Desa sundoluhur pada hari Kamis pukul 09.30 WIB tgl (30/3/2017) di hebohkan dengan tertangkapnya specialis pencuri burung, bermula ketika pelaku berinisial ( P) warga tambaharjo kecamatan tambakromo menjual burung murai batu hasil curianya di komplek ruko Desa Sundoluhur milik saudara Karyani (Yani), dengan gelagat yang mencurigakan saudara Yani langsung menghubungi saudara Abu rifai warga Sundoluhur karena beberapa hari yang lalu temannya saudara Abu yang sesama hoby pecinta burung kicau merasa kehilangan burung murai batu, burung yang sama seperti yang mau di jual si pelaku ke kios milik saudara Yani tersebut.
Sontak saja para mania burung kicau yang pernah merasa kehilangan burungnya berdatangan ke kios tersebut, dan akhirnya burung yang mau di jual pelaku itu ternyata milik saudara Menggik (nama samaran) warga desa Kedalingan kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.
Ketika warga semakin banyak yang berdatangan salah satu warga ada yang menghubungi polsek kayen dan selang beberapa menit kemudian beberapa anggota polsek kayen datang untuk mengamankan pelaku tetsebut guna mengantisipasi suatu hal yang tidak di inginkan dan pelaku langsung di bawa ke mobil patroli guna penyidikan lebih lanjut.
Menurut saudara Abu rifai ketika di mintai keterangan beliau mengatakan bahwa kejadian penangkapan tersebut sudah di rencanakan dan beliau bekerja sama dengan pemilik kios tersebut, karena beberapa tahun yang lalu beliau pernah kehilangan burung kicaunya dengan pelaku yang sama persis ciri-cirinya, pada awalnya juga tidak mengakui bahwa pelaku pernah mencuri burung di tempat yang berbeda, tapi dengan banyaknya masa yang mau melayangkan bogem mentah ke mukanya akhirnya pelaku mengakui hal itu.
Menurut saudara abu rifai ketika di mintai keterangan dari tim media targethukum online, beliau mengatakan memang beberapa hari yang lalu temen sesama pencinta burung dari karaban merasa kehilangan burungnya bahkan beberapa tahun yang lalu beliau sendiri juga kehilangan burungnya dengan ciri - ciri pelaku yang sama, sehingga beliau punya inisiatif untuk menjebak pelaku dengan bekerja sama dengan saudara Yani agar pelaku special pencuri burung segera tertangkap, menurut Abu Rifa'i bahwa burung kicau jenis murai batu memang sangat mahal bahkan ada yang laku sampai puluhan juta rupiah.
Harapan beliau dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian agar memproses secara adil dengan undang undang yang berlaku agar kedepannya para pelaku pencuri specialis burung berpikir ulang jika mau melakukan pencurian lagi. (drmto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar