Penertiban APK Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Juana Pati - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 13 Februari 2017

Penertiban APK Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Juana Pati

Target Hukum Online. Pati - Pada hari minggu memasuki masa tenang hari ketiga Panwas Kecamatan JUWANA bersama Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan TNI-Polri pagi hari minggu (12/02/2017) membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) wilayah kecamatan JUWANA. Perempatan lampu merah Desa KARANG REJO merupakan tempat yang pertama kali di kunjungi karena masih ada baleho pasangan calon yang terpasang di perempatan.

Puluhan APK baik berupa Baleho maupun pamlet paslon berhasil dibersihkan oleh Panwascam dari beberapa titik sekecamatan JUWANA, sementara itu pembersihan APK di tiap desa menjadi tanggungjawab Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang merupakan panwas desa bersama dengan pengawas TPS.

Ketua Panwascam JUWANA melalui anggotanya di selah kegiatanya kepada awak media targethukum menyampaikan "memasuki masa tenang Pilkada seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus bersih, oleh karena itu Tim Panwascam bersama   PP dibantu TNI - Polri pagi ini bergerak menyisir tempat-tempat yang di perkirakan masih terpasang Baleho Pasangan Calon agar situasi masa tenang benar-benar bersih dari baleho paslon. ($.g!to)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad