Target Hukum Online. Pati - Kejadian memilukan terjadi pada hari senin (13/02) pukul 10.40 WIB seorang warga tenggelam di anak sungai silugonggo di Desa Tanjang kecamatan Gabus kabupaten Pati bernama Partono umur 46 thn alamat Desa Gebang rt 02 rw 02 Kecamatan Gabus.
Pagi itu seperti biasa mendapatkan pekerjaan potong padi atau ngedos
disaat jam istirahat pukul 10.30 WIB melaksanakan istirahat ditepi jalan Desa yang sebelah sisinya sungai airnya penuh karena banjir, tiba tiba korban terpeleset dan jatuh kesungai karena korban memakai sepatu boot karena panik dan korban tidak mampu berenang sehingga timbul tenggelam akhirnya hanyut di sungai, kemudian teman korban bernama Sulastri umur 40 thn alamat Desa Tanjang berteriak minta tolong.
Namun kejadian begitu cepat hingga korban tidak bisa diselamatkan dan terbawa arus, mendengar teriakan masyarakat berlarian dan ada yang melapor ke kades kemudian kades memberitahukan kepada Babinsa dan Babinkantibmas setempat.
Langkah yang diambil Babinsa melaporkan kejadian tersebut ke Danramil Koordinasi dengan kades untuk mencari orang orang yang bisa berenang. Mendapat laporan dari Babinsa, Danramil 19 Gabus langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari dan melaporkan kepada Dandim 0718 Pati, agar dibantu dari ton siaga.
Selanjutnya 6 orang personil koramil 19 Gabus dipimpin Sertu M. Hanafi bersama sama 10 warga yang bisa berenang mencari menyisir ke aliran sungai dan akhirnya korban pada pukul 12.30 WIB dapat diketemukan, selanjutnya korban dibawa kerumah duka dan diadakan visum oleh dokter puskesmas gabus dr Wahib Hasyim.
Dari hasil visum et repertum yang disaksikan Polsek dan Babinsa tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan, selanjutnya jenazah diserahkan pihak keluarga untuk dikebumikan dan dimakamkan ditempat pemakaman tempat kelahirannya. Semoga keluarga yang ditinggalkan lebih sabar ikhlas dan tabah menerima cobaan ini, dan agar selanjutnya warga lebih berhati-hati dalam berkerja ditengah-tengah banjir di ladang atau sawah disaat memanen padi. (Ali Muksin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar