Target Hukum Online. Pati - Menunggu adalah sesuatu hal yang melelahkan, Sebanyak 671 pejabat struktural yang ada di lingkungan Pemkab kabupaten Pati Jateng batal dikukuhkan dan dilantik di Aula Pasar Pragola karena Plt Bupati Pati Budiono tidak kunjung hadir (kamis,5 Januari 2017). Sebanyak 671 pejabat berasal dari jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Pati.
Mereka sudah hadir sejak pukul 11.00 siang, namun hingga menginjak pukul 16.00 Plt Bupati Pati tidak kunjung datang. Rencana pengukuhan dan pelantikan sedianya dimulai pukul 13.00 wib dengan dihadiri ribuan undangan. Sekretaris Daerah Dismon Hastianto dan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin akhirnya mengambil langkah membatalkan sekaligus membubarkan rencana Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pati pukul 15.45 wib setelah berkoordinasi lewat HP dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Gubernur minta supaya acara Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat di Pati ditunda dan akan dilakukan oleh Gubernur Jateng sendiri dalam waktu dekat.
Mengetahui acara tersebut batal membuat kecewa sejumlah undangan dan pejabat yang mau dilantik. Dampak dari batalnya pelantikan tersebut termasuk tertundanya gaji dan tunjangan untuk ribuan Pegawai Negeri Sipil di Pati pada bulan Januari 2017.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat ultimatum untuk segera melakukan pelantikan maksimal pada tanggal 5 Januari 2017. Dalam poin kedua surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menyebutkan dalam rangka menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pati diminta supaya Plt Bupati Pati Budiono segera melakukan pengukuhan dan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pati paling lambat tanggal 5 Januari 2017
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan jika sudah melakukan koordinasi dengan Plt Bupati Pati Budiono dan Instansi terkait ada kesanggupan untuk mengukuhkan dan melantik Pejabat Pati sesuai amanat oleh Menteri Dalam Negeri. Namun hingga menjelang sore Plt Bupati Pati tidak kunjung datang tanpa alasan yang jelas. (@gus N€t)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar