Target Hukum Online. Pati - Flasback saat itu ditahun 60an 70an bahkan sampai ditahun 1980an di desa Kedalon sama sekali belum ada mushola hanya sebuah langgar kecil, itupun masih mendatang guru ngaji dari desa tetangga yaitu desa Kuniran.
Dan pada perkembangannya ditempat ini ditahun 1993 mulai dibangun Masjid yang kelak ditahun 2009 dengan doa seluruh masyarakat desa Kedalon bapak Firman Soebagyo mulai berbenah hingga Masjid Al “Firman” yang ada di desa Kedalon Batangan Pati Jateng akhirnya diresmikan oleh Firman Soebagyo SE hari jumat tgl (11/11/16). Masjid yang menjadi kebanggaan warga Desa Kedalon ini merupakan bangunan yang berbentuk modern dengan ornamen kaligrafi islami.
Selain meresmikan masjid, Anggota DPR RI Fraksi Golkar ini meresmikan TPQ Al Ikhlas yang menjadi satu komplek dengan bangunan masjid. Peresmian selain dihadiri para tokoh dan masyarakat desa Kedalon juga dihadiri bspak Haryanto dan Saiful Arifin selaku Dewan Kehormatan IKKP.
Firman Soebagyo berharap keberadaan Masjid dan TPQ bisa dimanfaatkan oleh warga Desa Kedalon dan masyarakat sekitarnya. Dengan keberadaan bangunan ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan dan sholat lima waktu dan jumatan. Firman juga berjanji kedepannya nanti lingkungan bangunan masjid bagian depan akan dibangun sebuah Madrasah untuk masyarakat.
Keberadaan masjid sangat diharapkan oleh masyarakat karena tempatnya sangat strategis di pinggir jalan raya. Sejarah berdirinya masjid itu sendiri tidak lepas dari perjuangan orang tua Firman yang pada waktu itu sebagai Kades Desa Kedalon. Dengan perkembangan waktu dan perjuangan Firman Soebagyo akhirnya bangunan masjid yang berdiri beberapa tahun silam bisa berubah menjadi bangunan modern. Firman selaku putra daerah asli Desa Kedalon mempunyai kepedulian baik sektor agama, pertanian, sosial dan kemasyarakatan. (r©¥)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar