Targethukumonline. Pati - Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang terstruktur menjadi kunci keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada 60 bendahara KDKMP dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Pati, dalam kegiatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi di hotel Safin Pati, senin tgl (02/11/26).
Chandra meminta para bendahara memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas agar koperasi dapat dikelola secara profesional.
"KDKMP tidak akan berjalan dengan baik apabila keuangannya tidak terstruktur dengan baik. Karena itu, bendahara harus benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya," tegas Chandra.
Ia menjelaskan, program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), KDKMP, dan Kampung Nelayan, memiliki efek berantai terhadap perekonomian masyarakat. Berbagai program tersebut diharapkan mampu memperkuat desa sebagai basis pertumbuhan ekonomi.
"Saudara-saudara ini merupakan orang-orang pilihan dari masing-masing desa. Kalian dipercaya menjadi bendahara karena dinilai memiliki integritas yang baik. Maka, kepercayaan itu harus dijaga," ujarnya.
Chandra juga meminta peserta memperdalam pemahaman mengenai ketentuan perpajakan, terutama dalam mengidentifikasi transaksi barang dan jasa yang dikenai maupun tidak dikenai pajak.
Ia menyebut seluruh peserta merupakan wajib pajak sehingga tidak perlu merasa takut untuk mempelajari kewajiban perpajakan.
"Jangan takut dengan pajak. Yang penting, pahami mana barang atau transaksi yang dikenai pajak dan mana yang tidak. Nanti Kepala KPP Pratama Pati akan menjelaskan lebih detail," ungkapnya.
Selain memahami regulasi, para bendahara diminta terus meningkatkan kapasitas diri dan mengembangkan kreativitas dalam menjalankan tugas.
Chandra mengingatkan agar kreativitas tersebut diarahkan untuk menggali potensi ekonomi desa, bukan justru disalahgunakan.
"Kreatif itu boleh, tetapi kreatifnya jangan kreatif yang nakal. Kembangkan potensi yang ada di desa masing-masing agar koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," pesannya.
Ia menekankan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar agenda formalitas. Peserta harus memanfaatkan seluruh rangkaian coaching untuk meningkatkan kompetensi, termasuk mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi pada akhir kegiatan.
"Ikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Nanti ada tes di akhir kegiatan. Kalau dari awal menyimak dan belajar dengan baik, saya yakin tesnya tidak sulit," kata Chandra.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati sekaligus Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Siti Subiati menjelaskan bahwa kegiatan ini dibiayai melalui dana dekonsentrasi Kementerian Koperasi Tahun 2026, bukan dari APBD Kabupaten Pati.
"Ini menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong keberlanjutan Koperasi Merah Putih," jelas Siti Subiati.
Ia melaporkan, dari 192 KDKMP yang telah selesai dibangun di Kabupaten Pati pada 2026, sebanyak 111 titik telah menjalani verifikasi dan validasi lapangan bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, serta lembaga terkait.
Titik-titik tersebut diharapkan menjadi tahap pertama yang siap beroperasi dengan dukungan manajer penugasan dari Agrinas Pangan Nusantara.
"Melalui pelatihan ini, kami berharap para bendahara tidak hanya memahami administrasi keuangan, tetapi juga mampu menerapkan tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan," ujarnya.
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP berlangsung pada 2–5 November 2026.
Sebanyak 60 peserta dari desa dan kelurahan di Kabupaten Pati dibagi menjadi dua kelas, masing-masing beranggotakan 30 orang.
Selama tiga hari, peserta mendapatkan pendampingan atau coaching dari narasumber LDP Cendekia serta materi perpajakan dari KPP Pratama Pati.
Pada hari keempat, peserta dijadwalkan mengikuti uji kompetensi dengan nilai ambang batas kelulusan atau passing grade yang telah ditentukan.
Melalui tahapan tersebut, peserta diharapkan mampu membuktikan penguasaan materi dan memenuhi standar kompetensi sebagai bendahara koperasi. (RED)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar