![]() |
| Dok/Sepasang sejoli harus gagal nikah & ijab kabul karena fitnah keji seseorang. |
Targethukumonline. Blora - Segala persiapan pernikahan yang telah disusun dengan matang oleh calon pengantin berinisial (SH), warga Blora yang berdomisili di Pati, hancur berantakan dalam sekejap. Rencana penyatuan hatinya dengan kekasih berinisial (NB) yang tinggal menghitung hari pelaksanaannya, harus batal total akibat serangkaian informasi tidak benar, ancaman, dan fitnah yang menyudutkan dirinya beserta keluarga besarnya, kamis tgl (02/07/26).
Jauh sebelum hari bahagia itu tiba, tidak ada hal yang terlewatkan. Undangan telah dicetak dan disebarkan ke seluruh kerabat, transportasi telah dipesan, sebagai tanda tanggung jawab dan masa depan. Namun, harapan itu lenyap seketika ketika kabut dugaan fitnah mulai menyelimuti beberapa hari menjelang hari H.
Pihak keluarga menuding informasi merugikan itu disebarkan oleh seorang oknum pengasuh pondok pesantren berinisial (SM). Hal yang paling menyakitkan, SM adalah orang yang pertama kali menjodohkan (SH) dengan (NB). Namun dialah pula yang akhirnya menabrakkan rencana tersebut dengan narasi tanpa dasar, tanpa bukti, dan tanpa pernah melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Bukan sekadar kabar burung, (SH) harus menanggung tekanan berat yang mencekam. Ia menerima pesan singkat berisi ancaman melalui aplikasi WhatsApp yang memaksanya membatalkan pernikahan.
Selain itu, nama baiknya diinjak-injak profesinya sebagai marbot masjid direndahkan, keanggotaannya di Banser disalahartikan, hingga kondisi ekonominya dipertanyakan dengan nada meremehkan saat oknum tersebut mendatanginya di masjid di kecamatan Margoyoso.
Serangan itu tidak berhenti pada diri (SH) saja. Fitnah itu menyebar luas hingga menyasar orang tua dan kerabat dekatnya, melukai harga diri satu keluarga besar.
"Awalnya kami anggap ini hanya ujian menjelang pernikahan. Tapi lama-kelamaan tekanannya makin kuat, makin menyakitkan. Fitnah ini bukan hanya soal saya, tapi menghancurkan nama baik seluruh keluarga. Kami sangat terluka," ujar (SH) dengan nada gemetar saat ditemui di kediamannya.
Keluarga telah berusaha menempuh jalan damai. Mereka mendatangi kediaman (SM) di wilayah Kecamatan Margoyoso untuk meminta penjelasan secara terbuka dan baik-baik. Namun, berjam-jam menunggu, oknum yang dimaksud tak kunjung tampak dan tidak mau ditemui.
"Jika ada keberatan atau masalah, seharusnya dibicarakan lewat musyawarah. Bukan dengan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya, lalu menjadikannya alasan untuk membatalkan pernikahan yang sudah diambang pintu," tegas keluarga.
![]() |
| Dok/Lamaran yang sudah dipersiapkan oleh pengantin pria. |
Mereka mengingatkan pentingnya asas tabayun memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkan hal yang bisa mencoreng nama orang lain. Kini satu-satunya harapan keluarga adalah adanya itikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk mengakui kesalahan dan memulihkan nama baik yang telah tercoreng, serta menghentikan segala bentuk tuduhan tanpa bukti.
Pernikahan yang seharusnya berlangsung pada pertengahan Juni 2026 kini tinggal kenangan yang pahit. Sementara itu, luka batin dan beban nama baik yang ditanggung SH beserta keluarganya masih menuntut keadilan yang sesungguhnya. (RED)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar