Tepat Waktu, LKPD Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited 2025 Tuai Apresiasi BPK - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 30 Maret 2026

Tepat Waktu, LKPD Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited 2025 Tuai Apresiasi BPK

Dok/TH/RED.

Targethukumonline. Semarang - Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, hari ini, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di auditorium BPK Jateng, senin tgl (30/03/26).


Acara penyerahan LKPD Kabupaten Pati dilakukan secara serentak bersama Pemprov dan Kabupaten/Kota lainnya se-Jateng. 


LKPD tersebut disampaikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan para kepala daerah se-Jateng kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. 


Penyampaian LKPD Unaudited tersebut disertai sambutan Gubernur Jawa Tengah. Dan acara tersebut juga dihadiri oleh para sekretaris daerah, inspektur dan kepala BPKAD se-Jateng.


Penyampaian LKPD Unaudited ini, menurut Chandra, merupakan bentuk pemenuhan amanat undang-undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.


Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jateng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan LKPD Tahun 2025 Unaudited dan menyampaikannya tepat waktu kepada BPK. 


“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ujarnya.


Luthfi H. Rahmatullah juga menyampaikan bahwa atas LKPD yang telah diterima, BPK akan segera melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. 


Lebih lanjut, Kepala BPK Perwakilan Jateng berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.


Menutup sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jateng mengajak seluruh kepala daerah untuk sama-sama menjaga semangat tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel. “Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” ucap Luthfi H. Rahmatullah. (RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad