Sikapi Anggaran Transfer ke Daerah, Bupati Bersama Apkasi Audiensi ke Mendagri - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 19 September 2025

Sikapi Anggaran Transfer ke Daerah, Bupati Bersama Apkasi Audiensi ke Mendagri

Targethukumonline. Jakarta - Hari ini, Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati penambahan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. 

Dok/Wakil ketum 1 APKASI saat audiensi ke Mendagri.

Anggaran ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun.


Menyikapi perkembangan terbaru itu, Bupati Pati Sudewo selaku Wakil Ketua Umum 1 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), melakukan audiensi ke Mendagri bersama dengan Ketua dan Dewan Pengurus Apkasi, kamis tgl (18/09/25).


Kesepakatan soal penambahan anggaran itu terungkap dalam rapat kerja antara Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026.


"Yang terbaru, naik 43 triliun. Kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD," ucap Sudewo mengutip pernyataan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. 


Sebelumnya, lanjut Bupati Pati, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan kenaikan anggaran TKD 2026. Keputusan ini diambil setelah ramai beberapa pemerintah daerah (Pemda) menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB).


"Kemarin daerah-daerah anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga banyak yang menaikkan PBB. Menjaga hal itu, nanti Menkeu dengan Ketua Komisi XI, akan memberi pelonggaran sedikit terkait transfer ke daerah," ujar Sudewo mengutip pernyataan Menteri Keuangan Purbaya. 


Tujuannya, sambung Bupati, supaya daerah bisa membangun ekonominya dengan tenang. (RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad