Targethukumonline. Pati - Suasana harap-harap cemas bercampur antusiasme mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pagi ini.
![]() |
Dok/Lapas Pati sosialisasi remisi kepada WBP. |
Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkumpul untuk mengikuti sosialisasi Remisi Dasawarsa, sebuah momen penting yang dinanti-nanti setiap sepuluh tahun sekali. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang kriteria dan prosedur pengajuan remisi istimewa ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Bapak Suprihadi, memimpin langsung jalannya sosialisasi. Dalam pemaparannya, Bapak Suprihadi menjelaskan secara rinci mengenai dasar hukum, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta kategori narapidana yang berhak menerima Remisi Dasawarsa.
"Remisi Dasawarsa adalah bentuk penghargaan negara kepada WBP yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan," tegas Suprihadi. "Ini adalah kesempatan emas bagi saudara-saudara sekalian untuk mendapatkan pengurangan masa pidana."
Para WBP terlihat menyimak dengan saksama setiap penjelasan yang diberikan. Beberapa di antaranya tak sungkan mengajukan pertanyaan untuk memastikan pemahaman mereka. Petugas Lapas juga sigap membantu menjelaskan hal-hal yang kurang jelas, memastikan tidak ada kesalahpahaman informasi.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi ini," ujar salah seorang WBP yang enggan disebutkan namanya. "Sekarang kami jadi lebih paham apa saja yang harus kami persiapkan. Semoga kami bisa memenuhi syarat dan mendapatkan remisi ini."
Remisi Dasawarsa merupakan kebijakan pemerintah yang diberikan setiap 10 tahun sekali untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada jenis pidana dan masa pidana yang telah dijalani.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong WBP untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan yang ada, serta menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab. Pemberian informasi yang transparan dan jelas seperti ini adalah kunci untuk meminimalisir spekulasi dan memberikan keadilan bagi seluruh WBP. Dengan adanya Remisi Dasawarsa, harapan untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan memulai lembaran baru di masyarakat semakin terbuka lebar. (RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar