Satpol PP Pati Berhasil Amankan Ratusan Rokok Ilegal - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 23 November 2023

Satpol PP Pati Berhasil Amankan Ratusan Rokok Ilegal

Targethukumonline. Pati - Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Pati bersama Kejaksaan Negeri, Disdagperin, Denpom, Polres, Kodim, Bag perekonomian Setda Pati, serta Bea cukai Kudus menggelar razia rokok ilegal.

Razia rokok ilegal Satpol PP Pati berhasil aman ratusan batang berbagai merk.

Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang menyasar rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau pita cukai palsu.


Sebanyak 440 batang rokok ilegal berhasil diamankan tim gabungan Satpol PP. Razia itu dilaksanakan di dua kecamatan yakni kecamatan Gabus dan Tambakromo.


Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, razia berhasil mengamankan rokok ilegal yang berasal dari dua merek. Ratusan rokok itu disita dari warung yang ada di kecamatan Gabus.


"Petugas menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai di desa Maitan kecamatan Tambakromo merek Bold 300 batang, CUP 140 batang, sedangkan di kecamatan Gabus tidak di temukan," ujarnya pada rabu tgl (22/11/23).


Meskipun rokok ilegal milik pedagang dilakukan penyitaan, ungkap dia, mereka mengaku salah dan tidak protes.


"Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif," katanya.


Lebih lanjut, kata dia, rokok ilegal hasil penyitaan langsung diangkut oleh Bea Cukai kabupaten Kudus. Kemudian, dilakukan pemusnahan.


"Rokok tanpa cukai maupun yang di lekati cukai ilegal. Barang bukti rokok ilegal disita dan di bawa Bea Cukai Kudus untuk di musnahkan," imbuhnya.


Ia berharap, masyarakat yang menjadi konsumen harus cerdas dalam memilih produk rokok. Selain itu, pedagang juga harus menjual rokok legal yang sudah dilengkapi pita cukai.

 

"Diharapkan peredaran rokok ilegal ini bisa benar benar hilang di kabupaten Pati dan masyarakat bisa lebih cerdas untuk tidak," tutupnya. (Roy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad