Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pengroyokan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 20 Januari 2022

Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pengroyokan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia

Targethukumonline. Jepara - Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng telah berhasil menangkap seorang pelaku yakni MY (46) kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (pembunuhan).


Polres Jepara berhasil bekuk pelaku pengeroyokan di SPBU Kriyan.



Pengeroyokan itu berakibat satu orang meninggal dunia karena terkena bacokan clurit di bagian kepala.



Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat keterangan Konferensi Persnya hari ini (19/01/22) menerangkan bahwa, kejadian pengeroyokan terjadi pada 30 Juli 2018 di kawasan SPBU Kriyan kecamatan Kalinyamatan kabupaten Jepara, dan kami sudah melakukan pemeriksaan 8 (delapan) saksi.



Lebih lanjut, dua pelaku lainnya masih buron karena pengeroyokan ini melibatkan tiga orang.



Tersangka melakukan pengeroyokan ini terjadi akibat rasa cemburu atau sakit hati karena diduga istrinya selingkuh dengan korban yakni AS (30).



Kejadian ini bermula saat tersangka YF (masih buron) mengecek hp istrinya (yang merupakan saksi) dan mengetahui ada perjanjian pertemuan dengan korban di SPBU Kriyan Kalinyamatan, oleh karena itu kemudian tersangka berpamitan ke istrinya seolah-olah berangkat kerja ke Malaysia, namun tidak berangkat.



Kemudian tersangka menginformasikan hal tersebut kepada kakak kandungnya (sebagai tersangka MY) dan adik kandungnya (tersangka MS), dengan maksud untuk mengawasi penyelesaian permasalahan dengan korban.



Tersangka membuntuti istrinya ke TKP, dan sudah ada tersangka MY dan MS yang menunggu di dalam mobil, ketika saksi bertemu dengan korban, tersangka YF juga langsung menemui korban dan terjadi perdebatan hingga akhirnya terjadi perkelahian.



Melihat hal tersebut tersangka MY dan MS turun dari mobil kemudian mendekat ke TKP dan langsung ikut melakukan pengroyokan secara bersama-sama dengan tangan kosong, pada saat itu tersangka YF diketahui mengambil clurit dari motornya kemudian membacok di bagian kepala korban, selanjutnya korban dibiarkan begitu saja dan sempat meminta tolong. (Heri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad