Pemanggilan Para Oknum Kades Yang Asyik Berkaraoke, Sanksi Berat Menanti - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 28 Desember 2021

Pemanggilan Para Oknum Kades Yang Asyik Berkaraoke, Sanksi Berat Menanti

Targethukumonline. Pati - Ulah sejumlah kepala desa (Kades) di kabupaten Pati, Jawa Tengah yang disinyalir lagi asyik berkaraoke beberapa waktu lalu akhirnya terjawab, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati telah memanggil para kades yang diduga melanggar penerapan PPKM level 3 menjelang persiapan Nataru, selasa tgl (28/12/21).





Hal ini dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sugiyono, Pemkab Pati telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kades yang berada dalam video berdurasi pendek tersebut, terlihat sedang karaoke bersama wanita wanita cantik Penyanyi Karaoke (PK) yang diduga menenggak minuman keras, pada (25/12) lalu.



Sekda Jumani atas nama Bupati Pati sudah melakukan pemanggilan kepada para kades, saat ini surat sudah dilayangkan kepada keempat kades tersebut. Isi surat undangannya diminta hadir pada Rabu, (29/12/21) sekitar pukul 12.00 Wib,” tandas Sugiyono. 



Ditambahkan Sugiyono, Satpol PP dalam hal ini akan mengawal untuk penindakan sanksi yang diberikan kepada para Kades ini. Sesuai dengan peraturan yakni Inbup, Perda dan Perbup.



“Untuk sanksi pelanggarannya, kami nanti yang akan mengawal. Sanksi akan kami berikan sesuai dengan peraturan yang ada,” singkatnya. (Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad