Kades Wonorejo Dipanggil Lagi Kejaksaan Negeri Pati, Setelah Diperiksa Kades Wonorejo Bilang Aku Lagi Loro FULL - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 04 Oktober 2021

Kades Wonorejo Dipanggil Lagi Kejaksaan Negeri Pati, Setelah Diperiksa Kades Wonorejo Bilang Aku Lagi Loro FULL

Targethukumonline. Pati - Kepala Desa (Kades) dan ketua BPD Wonorejo, kecamatan Tlogowungu, kabupaten Pati, Jawa Tengah kembali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait tanah desa yang berubah sertifikat atas nama pribadi, Senin tgl (04/10/21).

Kades Wonorejo sesaat tiba di kejaksaan negeri Pati.


Dipanggilnya Kades Wonorejo oleh Kejari Pati guna dimintai keterangan sebagai bentuk proses penyidikan lebih lanjut yang saat ini ditangani oleh bidang pidana khusus (Pidsus).


Ditemui wartawan saat keluar kantor Kejari setelah diperiksa, Kades Wonorejo irit bicara dan terburu buru, ” maaf mas, saya lagi flu, tidak enak badan," kata Kades Wonorejo singkat.


Terpisah, ketua BPD Wonorejo, Supriyono kepada wartawan menyebut kalau dirinya tidak tahu menahu terkait permasalahan itu sebab dirinya menjabat sebagai ketua BPD per 21 Oktober 2019, sedangkan tanah desa yang berubah seetifikat atas nama pribadi itu melalui program PTSL awal Tahun 2019.


” Jika dibutuhkan keterangan dari saya, saya akan kooperatif, lagi pula saya tidak tau persis permasalahan itu karena saya menjabat sebagai ketua BPD per 21 Oktober 2019, sedangkan progaram PTSL awal Tahun 2019.


Sementara, melalui sambungan telepon, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Herry Setyawan, SH.,MH., menjelaskan dipanggilnya dan diperiksanya Kades dan BPD untuk dimintai keterangan sebagai tindak lanjut proses penyidikan.


”Sementara kita mintai keterangan untuk proses penyidikan selanjutnya, dan perkara itu pelimpahan dari Intel," jelas Herry Setyawan (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad