![]() |
| Penyaluran BST tahap 14-15 & Penyerahan Simbolis Bantuan Beras PPKM DARURAT dari Bupati Indramayu Nina Agustina, S.H.,M.H. C.R.A |
targethukumonline.com- INDRAMAYU - Melalui PT. Pos Indonesia, Kantor Pos Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu mendapatkan tugas dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan tahap 15 pada 13 Desa di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu yang direncanakan mulai dari tanggal 22 sampai dengan 27 Juli 2021. (Sabtu,24/7/2021).
Sebanyak 1317 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Anjatan akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan terhitung dari bulan Mei dan Bulan Juni 2021. Jika di kalkulasikan akan mendapatkan sebesar Rp600.000 yang akan diterima, proses penyaluran sangat diperlukan pihak RT dan RT di wilayah masing-masing untuk mendampingi dengan cara door to door
Berikut jadwal sesuai dengan masing-masing Kecamatan dan tanggalnya, diantaranya ;
1. Kamis, 22/7/2021
Desa Cilandak 81
Desa Cilandak Lor 44
Desa Anjatan 74
2. Jum'at, 23/7/2021
Desa Lempuyang 92
Desa Kedungwungu 45
Desa Wanguk 64
3. Sabtu, 24/7/2021
Desa Bugis 84
Desa Bugis Tua 39
Desa Mangunjaya 64
4. Minggu, 25/7/2021
Desa Anjatan Utara 247
5. Senin, 26/7/2021
Desa Anjatan Baru 235
6. Selasa, 27/7/2021
Desa Kopyah 54
Desa Salamdarma 175
Pihak PT. Pos Indonesia akan melakukan sistem door to door di setiap penerima bantuan sosial tunai, yang didampingi oleh para Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kelurahan masing-masing sesuai dengan jadwal.
Bantuan tersebut masuk pada kategori Bantuan tunai bagi para terdampak Covid-19 maupun bagi Keluarga Penerima Manfaat dari pemerintah pusat, sehingga diharapkan meringankan beban bagi warga. Pembagian bantuan tersebut juga dilaksanakan dengan prosedur kesehatan covid-19 dan warga penerima bantuan juga wajib menunjukan surat keterangan vaksin atau swab dari dinas kesehatan setempat.
Sementara itu Nina Agustina, S.H.,M.H. C.R.A ( Bupati Indramayu ) juga memberikan bantuan PPKM DARURAT kepada warga yang terdampak dalam hal ini diwakilkan oleh Opik Hidayat, S.sos ( Camat Anjatan ) untuk menyerahkan bantuan beras sebanyak 5 (lima) Kg dari Bupati Indramayu dan diserahkan kepada warga yang terdampak dan belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun. (edho kaukazus).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar