Tokoh Masyarakat Ini, Memberikan Apresiasi Atas Ditahannya Sekcam Winong - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 04 Maret 2021

Tokoh Masyarakat Ini, Memberikan Apresiasi Atas Ditahannya Sekcam Winong

Targethukumonline. Pati - Setelah membaca pemberitaan mengenai dicokoknya Suwadi, Sekertaris Camat Winong dalam perkara kredit macet KSP "adi jaya" dari media ini, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pati mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri Pati dan Penyidik Polres Pati, Kamis tgl (04/03/21).

Selamet Widodo, S.H tokoh masyarakat kab. Pati.

Pasalnya, secara tidak langsung Kejaksaan Negeri Pati dan penyidik Polres Pati telah menepis paradikma miring ditengah masyarakat mengenai hukum yang tajam kebawah namun tumpul keatas, 

"Terlepas proses hukum yang diduga dilakukan oleh Suwadi, itu sebenarnya tindak pidana yang umum dan mudah untuk dinaikkan ke persidangan. 

Tapi perkara yang sudah diangkat sejak tahun 2017, baru saat ini dilakukan P21 dan penahanan. 

Hal itu menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Pati dan Penyidik Polres Pati berkomitmen untuk menyelesaikan perkara tersebut sampai ke persidangan," ujar Selamet Widodo, S.H salah satu tokoh masyarakat kabupaten Pati dan pendobrak terciptanya Undang-Undang Desa.

Lanjutnya, "atas pencapaian tersebut tidak lepas dari kinerja penyidik Polres Pati yang teliti dalam mencari barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. 

Semoga atas peristiwa itu dapat menepis paradikma hukum yang tajam kebawah namun tumpul ke atas," tandasnya. (RG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad