![]() |
Nina Agustina Da’i Bachtiar SH MH dan Lucky Hakim Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Jawa Barat |
targethukumonline.com- INDRAMAYU- Rencana pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Indramayu, Nina Agustina Da’i Bachtiar SH MH dan Lucky Hakim, masih menjadi teka-teki masyarakat.
Sebagian masyarakat menduga, tanggal 16 dan 17 Februari ini adalah hari dilantiknya pemenang Pilkada 9 Desember 2020 lalu itu, Nina Agustina Da’i Bachtiar, SH.MH dan Lucky Hakim.
Namun sejauh ini, Diskominfo Kabupaten Indramayu sendiri ternyata belum menerima kepastian serah terima jabatan dari Bupati Indramayu sebelumnya, Taufik Hidayat, kepada Nina Agustina dan Lucky Hakim.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dedi Suprayogi, mengatakan " pihaknya belum memperoleh jadwal dari Setda dan protokol mengenai jadwal pasti pelantikan bupati dan wakil bupati baru itu".
"Belum tahu, masih belum ada info," tukas Dedi.
Kalangan media di Indramayu pun berusaha mencari tahu kepastian tanggal pelantikan Nina Agustina dan Lucky Hakim.
Sebuah sumber sekaligus orang dekat Nina Agustina menyatakan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari nanti.
Kepastian lain, didapat dari pesan berantai jawaban Lucky Hakim kepada awak media di aplikasi WhatsApp.
Lucky Hakim mengatakan rencana pelantikan dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu dijadawalkan tanggal 26 Februari 2021.
"Betul, setahu saya pelantikan di tanggal 26 Februari 2021. Kalau terkait alasan kenapa diundur, saya malah engga tahu kenapa. Mungkin terkait covid," jawab Lucky dalam pesan singkat yang diterima kalangan media, Senin 15 Februari 2021 malam.
Jadwal itu mundur satu minggu dari jadwal yang diramaikan sejak penetapan pemenang Pilkada 2020 oleh KPU.
Sementara itu ketika team investigasi targethukumonline.com menghubungi secara terpisah. Sekretaris KPU Indramayu, Muhtarom mengatakan hasil rapat KPU dengan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, pelantikan Nina-Lucky akan diselenggarakan antara tanggal 25 dan 26 Februari pekan depan.
"Iya, hasil rapat diputuskan tanggal 25 atau 26 Februari. Nanti adai pemberitahuan lanjut," tukas Muhtarom. (Dho).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar