BIMTEK PERDANA PANITIA PILWU DIGELAR DIAULA KECAMATAN ANJATAN - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 15 Februari 2021

BIMTEK PERDANA PANITIA PILWU DIGELAR DIAULA KECAMATAN ANJATAN

 

Bimtek Perdana Panitia Pilwu Kecamatan Anjatan  Kabupaten Indramayu Jabar.

targethukumonline.com- INDRAMAYU- Sebagaimana diketahui pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) maupun bimbingan teknis (BIMTEK), merupakan bagian pelatihan dan pengembangan pengetahuan serta kemampuan sumber daya manusia yang dapat digunakan memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu maupun instansi tertentu. Sehingga dengan mengikuti diklat dan bimtek diharapkan setiap individu  maupun instansi tertentu, baik swasta maupun lembaga pemerintahan, dapat mengambil sebuah manfaat dengan berorientasi pada kinerja. Menghadapi kenyataan bahwa semakin tingginya tingkat kompetensi yang dibutuhkan, maka tentunya pendidikan pelatihan pengembangan sumber daya manusia ataupun bimtek telah menjadi sebuah kebutuhan untuk individu, instansi, ataupun lembaga pemerintahan. Senin, (15/2/2021)

Berdasarkan hal itu, Panitia Kabupaten yang pada pelaksanaanya diserahkan ke pihak Kecamatan mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis kepada panitia pemilihan kuwu yang disesuaikan dengan kebutuhan dengan tujuan agar setelah mengikuti diklat maupun pelatihan maupun bimtek, Panitia pemilihan kuwu dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kinerja profesionalisme demokrasi.

Opik Hidayat, S.Sos (Camat Anjatan) yang didampingi Selamet ( Kasi Pemerintahan ) menyampaikan penÄ£arahan tentang tahapan dan proses pendaftaran kuwu kepada seluruh peserta panitia. " Ada 3 pasal tambahan untuk kelengkapan administrasi bakal calon kuwu di PERBUP NO : 64.A TAHUN 2020 Pasal 9 ayat 5 huruf (a). Surat pernyataan bakal calon kuwu untuk tidak memberhentikan/mengangkat pamong desa 3 bulan terhitung sejak dilantik. (b). Surat pernyataan telah menyelesaikan LPPD akhir masa jabatan bagi kuwu masa bakti 2015-2021,diketahui camat;dan. (c). Hasil swab test dari instansi yang berwenang menyelenggarakan swab test. Dalam pasal 9 ayat 5 huruf  (b). Berlaku hanya untuk calon inkamben, apabila tidak terpenuhi dipastikan bermasalah dan tidak lolos menjadi calon kuwu " Tegasnya.

Sedangkan pelaksanaan bimtek keprotokolan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai manajemen keprotokolan dimana saat ini masih masa pandemi Covid-19 dan memberikan pelatihan pengembangan kepribadian bagi panitia pemilihan kuwu sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana penyelenggara pesta pemilihan kuwu yang profesional.  

Oleh sebab itu , sangatlah perlu diadakannya pelatihan dan bimbingan teknis untuk mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan produktivitas tinggi , sebab keberadaan kepemimpinan yang baik sangat penting dalam mendukung pembangunan bangsa. Seperti yang telah disebutkan di atas, mengingat bahwa sangat dibutuhkannya sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi dalam suatu pembentukan panitia kuwu, baik maka peran pelatihan dan bimbingan teknis  dalam meningkatkan kompetensi sangatlah diperlukan.

Anggaran pelaksanaan PILWU dan tugas panitia tingkat pemilihan kabupaten yang pelaksanaanya ditugaskan kepada desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Kabupaten sesuai PERBUP No : 64.A 2020 "BAB IV Pembiayaan Pasal 37"  Rp. 36,084,429,100 ( Tiga puluh enam milyar delapan puluh empat juta empat ratus dua puluh sembilan seratus rupiah ) Total anggaran untuk kabupaten. 

Sementara itu untuk kecamatan anjatan total anggaran yang disediakan pemkab indramayu sebesar Rp 2,117,651,900 ( dua milyar seratus tujuh belas juta enam ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus rupiah ) terbagi untuk 9 desa yaitu Anjatan, Anjatan baru, Anjatan utara, Bugis, Bugis tua, Cilandak lor, Kopyah, Lempuyang dan Desa Mangunjaya.

Bimbingan tekhnis (BIMTEK) akan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 15 - 18 februari 2021 bertempat di aula kecamatan anjatan dan untuk bimtek perdana terdiri dari 3 desa. Bugis, Bugis tua dan Mangunjaya.

Berkaitan dengan anggaran pelaksanaan pilwu yang begitu besar dan ini sangatlah rentan maka diperlukan kerjasama semua pihak terkait agar tidak terjadi kebocoran penggunaan anggaran. (Dho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad