Babinsa Sosialisasikan Salah Satu Cara Pencegahan Covid-19. - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 04 Agustus 2020

Babinsa Sosialisasikan Salah Satu Cara Pencegahan Covid-19.

Targethukumonline. Jepara – Demi mencegah penularan virus corona yang melanda negeri ini, Babinsa di jajaran Kodim 0719/Jepara terus mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan virus corona kepada masyarakat.

Babinsa Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun gencar sosialisasi langkah – langkah untuk pencegahan virus corona

Seperti yang telah dilakukan oleh seorang Babinsa Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun gencar mengenai langkah – langkah untuk pencegahan virus corona salah satunya dengan mensosialisasikan cara mencuci tangan dengan benar kepada warga.

Kegiatan yang diikuti sejumlah 15 orang terdiri dari ibu-ibu yang dilaksanakan Balai Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa, Selasa (4/8/2020).

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan menyiapkan beberapa tempat seperti ember, tempat cuci tangan dan sabun kepada warga, diharapakan dengan sosialisasi ini dapat menciptakan kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat warga desa Nyamuk.

Tak hanya itu, Babinsa Serda Sohmadun juga menyampaikan kepada warga untuk selalu memakai masker, dan menjaga jarak serta hindari berkrumun. “Warga sangat senang dengan kegiatan sosialisasi karena mereka dapat belajar dan mengetahui berbagai hal yang benar untuk mencegah penularan covid-19 dengan cara hidup sehat.” Pungkas Serda Sohmadun. (J-Team).

Post Top Ad