Bertempat di pinggir jalan turut Desa Surodadi Kec.Kedung, Kab. Jepara (area tambak garam) korban di temukan dalam keadaan meninggal dunia dengan tertancap busur senjata angin di dada. Menurut para saksi semula pada pkl 09.00 WIB saksi 1 Sdri. Robikhatun dan Saksi 2 sdri. Masturoh hendak pulang ke Kalianyar sehabis belanja sembako di Desa Surodadi Kecamatan Kedung Jepara.
![]() |
| Pemancing ditemukan meninggal diarea tambak garam Desa Surodadi Kecamatan Kedung. |
Kemudian sekitar pukul 10.00 wib sesampainya di TKP (arah pulang) saksi melihat seorang laki-laki tergeletak di pinggir jalan dengan dada tertusuk busur pancing , kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Warga dan Petinggi Desa Surodadi, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek kedung. Selanjutnya dari hasil pemeriksaan dari Puskesmas Kedung 2 memberikan informasi bahwa terdapat luka tusuk benda tajam (busur pancing ) sedalam 8 cm. Dibagian dada tembus jantung perkiraan korban meninggal diakibatkan busur pancing tertusuk pada bagian dada hingga tembus ke jantung.
Dari hasil keterangan saudara Alfiyan (selaku anak korban), sekitar pukul 07.00 WIB korban berangkat dari rumah Robayan membawa sepeda motor vario serta senapan angin. Anak korban membenarkan bahwa senapan angin serta busur pancing yg menancap di dada korban memang milik korban. pihak keluarga korban telah menerima kematian Bp. Achyat sebagai kecelaaan murni dan pihak keluarga korban akan segera melakukan proses pemakaman pada hari jum’at pukul16.00 WIB.
(J-Team)

