Kelompok Seni Pendemo Bupati, Dirapid Tes Dua Dinyatakan Reaktif - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 09 Juli 2020

Kelompok Seni Pendemo Bupati, Dirapid Tes Dua Dinyatakan Reaktif

Targethukumonline. Pati - Menyikapi unjuk rasa yang digelar oleh para pegiat seni hari ini, Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwa pementasan panggung hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, untuk ditunda hingga persebaran Covid-19 di tanah air mereda, Kamis tgl (09/07/20).

Pementasan hiburan yang berpotensi berkerumun di tunda.

"Jika situasi sudah aman pasti pagelaran pentas seni akan kembali kami izinkan. 

Sekarang belum, apalagi setelah 20 peserta demo kami rapid ternyata ada dua yang reaktif", jelasnya.

Keduanya kini menurut Bupati, sudah dikarantina di Hotel Kencana untuk kemudian dilakukan swab test.

"Satu seniman yang reaktif berasal dari Tayu dan satunya lagi dari Juwana", terangnya.

Hal itu pula yang kemudian menjadikan Bupati semakin tegas untuk menunda izin pertunjukan seni di masa pandemi, yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Baru dirapid secara acak 20 orang saja, sudah ada dua orang yang reaktif, bayangkan kalau ada hiburan panggung terbuka. 

Kami khawatir justru akan muncul klaster-klaster baru", terang Haryanto.

Bupati juga meyakinkan bahwa keputusan ini terpaksa ia ambil demi kebaikan seluruh warga masyarakat kabupaten Pati.

"Tidak perlu didemo pun kalau situasi sudah kondusif, dan sebaran Corona di Pati dan daerah-daerah sekitarnya menurun, pasti akan kami izinkan. Jadi mohon bersabar demi kebaikan bersama", pungkasnya. (ROI)

Post Top Ad