Batuud Ramil 01/Jepara Berikan Imbauan di Pasar Kepiting - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 21 Juli 2020

Batuud Ramil 01/Jepara Berikan Imbauan di Pasar Kepiting

Targethukumonline. Jepara - Segala upaya terus dilakukan oleh Babinsa di Jajaran Kodim 0719/Jepara, guna menekan bertambahnya kasus penyebaran Covid-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Jepara.

Salah satunya yang dilakukan oleh Batuud Koramil 01/Jepara Peltu Lukman bersama anggota melaksanakan patroli ke sejumlah pasar untuk memberikan himbuan dan penekanan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dalam patrolinya yang dilaksanakan tadi pagi di Pasar kepiting, Desa Jobokuto Kecamatan Jepara, Selasa (21/7/2020).

Batuud Koramil 01/Jepara Peltu Lukman bersama anggota melaksanakan patroli ke sejumlah pasar di Jepara

Peltu Lukman menjumpai seorang pendagang dan pembeli di pasar yang tidak memakai masker, melihat hal itu Batuud langsung mendatangi dan memberikan penjelasan serta imbauan kepada warga.

Dirinya menghimbau kepada ibu-ibu yang sedang belanja untuk memakai masker, hal ini guna meminalisir tingkat interaksi antar warga yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Kita berikan imbuan kepada pendagang dan pembeli untuk selalu menggunakan masker, serta rajin untuk mencuci tangan menggunakan sabun dengan air bersih, dan menjaga jarak, dan kita sampaikan juga kepada ibu-ibu yang sudah selesai berbelanja agar segera kembali kerumah masing-masing,” ungkap Peltu Lukman saat di konfirmasi.

Selain itu, ia bersama anggota juga membagikan masker kepada pendagang dan pembeli yang tidak memakai masker.

“Kami akan terus mengingatkan kedisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan serta menghimbau warga tentang waspada virus corona,” ujarnya (J-Team).

Post Top Ad