Babinsa Manganti Dampingi Tim Puskesmas Lakukan Contact Tracking - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 15 Juni 2020

Babinsa Manganti Dampingi Tim Puskesmas Lakukan Contact Tracking

Targethukumonline. Jepara – Setelah dinyatakan positif Covid-19, salah satu pedagang Kelapa di Pasar Pecangaan asal Desa Manganti Kecamatan Kedung, diisolasi di RSUD Kartini Jepara. Petugaspun terus melakukan contact tracking, guna menekan laju penyebaran virus ini.

Pagi ini, Serma Nur Rifai, anggota Koramil 02/Kedung bersama Bhabinkamtibmas dan Petinggi Desa Manganti, mendampingi petugas Puskesmas dalam contact tracking keluarga pasien, Senin (15/06/2020).

Babinsa Manganti Dampingi Tim Puskesmas Lakukan Contact Tracking


Serma Nur Rifai mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk memutus tali persebaran virus corona atau Covid-19. Salah satunya adalah dengan contact tracking.

Contact tracking sendiri merupakan salah satu cara untuk mengendalikan wabah yang tengah terjadi, yang dilakukan oleh petugas kesehatan. Contact tracking dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan pasien Covid-19, yang juga akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas.

“Nanti hasil dari contact tracking akan dilaksanakan Rapid test dan Swab. Hal ini untuk menekan angka penyebaran virus yang berasal dari China ini. Ikuti imbauan dan anjuran yang sudah pemerintah berikan. Selalu gunakan masker, mencuci tangan dan hindari kerumunan. Ayo kita dukung langkah pemerintah dalam pencegahannya,” papar Nur Rifai. (J-Team)

Post Top Ad