Targethukumonline. Indramayu - Tim gabungan yang terdiri dari Kuwu, aparatur desa, kecamatan, dinas kesehatan (puskesmas), Koramil, Polsek dan dibantu masyarakat desa Gabus Wetan.
![]() |
Antisipasi penyebaran Covid-19, seluruh jajaran forkompinda laksanakan penyemprotan disinfektan. |
Melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik yang merupakan tempat bercengkrama dan fasilitas publik.
Penyemprotan dilaksanakan dari senin, 23 maret 2020 hingga saat ini berita diturunkan, Kamis tgl (26/03/20).
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan selama 4 (empat) hari ini dipimpin langsung oleh Abdullah, SH. Kuwu desa Gabus Wetan di dampingi muspika kecamatan, dinas kesehatan (puskesmas), Polsek, Koramil, aparatur desa dan masyarakat desa Gabus Wetan.
Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintahan desa Gabus Wetan, kec. Gabus Wetan kab. Indramayu untuk mencegah virus Covid-19 dengan harapan Virus tersebut tidak merebak di desa Gabus Wetan.
Ada banyak titik yang dilakukan penyemprotan Disinfektan terutama fasilitas umum, pasar dan halaman rumah warga.
Titik penyemprotan meliputi wilayah blok jenguk, Gabus, Gambreng, blok pasar, kesambi, blok desa, sumur tengah, asem dan termasuk sekolah berikut tempat ibadah juga tidak luput dari penyemprotan disinfektan serta wilayah yang tercakup desa Gabus Wetan kec. Gabus Wetan kab. Indramayu.
Adapun penyemprotan dilakukan dengan menggunakan alat tabung semprot manual.
''Ini salah satu bentuk pencegahan dan langkah serius agar Virus Covid-19 tidak semakin menyebar.
Untuk itu kami meminta masyarakat berperan dalam hal ini dengan cara tetap berada di rumah jika tidak ada urusan yang mendesak dan menjaga kesehatan,'' jelas Kuwu Gabus wetan Abdullah SH.
Imbuhnya, bahwa penyemprotan disinfektan ini akan terus dilakukan sampai seluruh fasilitas umum yang banyak digunakan masyarakat desa sudah disemprot dan sambil menunggu perkembangan dilapangan jadi bisa dikatakan bersifat situasional.
Menanggapi ketika warga masyarakatnya ada yang pulang dari luar negri (TKI).
Diperintahkan langsung untuk mengecek kesehatan kepada pihak rumah sakit dengan didampingi RT atau pihak aparatur desa sampai dengan dinyatakan negatif baru bisa berkumpul kembali dengan pihak keluarga.
''Adapun hasil yang dicapai, masyarakat mengapresiasi kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut.
Selain itu masyarakat menyadari dan nemahami akan pentingnya penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," ucapnya.
Lebih lanjut Abdullah SH (Kuwu Gabus Wetan), Masyarakat menjadi faham akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat, serta mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
![]() |
Dok/TH/Edho/Indramayu. |
Dan mengenai pembiayaan penyemprotan semuanya diambil dari anggaran desa dan tanpa meminta bantuan dari pemerintah kabupaten baik provinsi," tandas Abdullah SH Kuwu Desa Gabus Wetan.
(Edho)
(Edho)
Setuju banget👍
BalasHapus