Satreskrim Polres Jepara Laksanakan Gelar Operasi Sikat Candi 2019 - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 30 Oktober 2019

Satreskrim Polres Jepara Laksanakan Gelar Operasi Sikat Candi 2019

Targethukumonline. Jepara - Kapolres AKBP. Arief Budiman S.IK. MH dalam jumpa Pres mengatakan, penggelaran operasi candi ini sebagaimana instruksi dari kepolisian daerah Jawa Tengah, dilakukan selama 14 hari telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curat, curas, dan juga curanmor.

Barang bukti berupa sepeda motor yang telah diamankan di Mapolres Jepara.

Dari pengembangan kasus ada 8 tersangka, dimana ada 8 TKP terdiri dari curat,curas dan juga curanmor, yang diantaranya berada diwilayah Batealit, Tahunan, Bangsri dan juga kecamatan Jepara Kota.

Pelaku telah diamankan di Polres Jepara, diantara modus yang digunakan, mulai dari pencurian sepeda motor yang terparkir dipertokoan, maupun perampasan sepeda motor dengan cara melakukan tidakan kekerasan kepada korban.

Pelaku seluruhnya telah berhasil diamankan berikut barang bukti, diantaranya berupa 6 sepeda motor yang yang telah diamankan.

Pelaku yang berhasil dibekuk diantaranya, Karsudi (38), warga desa Tunahan kecamatan Keling, Jepara. Ia melakukan aksinya di jalan persawahan turut desa Srikandang, Bangsri, Jepara pada 12 April 2019 lalu.

Saat ini masih menjalani proses yang sama di Polrestabes Semarang, juga Tumijan (50), warga Desa Puncel, Kabupaten Pati, melakukan aksi curanmor di Perumahan Bukit Asri, pada September 2019 lalu.

Ahmad Khoirul (19) warga Desa Pancur, Kecamatan Mayong Jepara bersama dengan Galang PM (20) warga Desa Tunggul, Kecamatan Nalumsari, Jepara juga diamankan di Mapolres Jepara.

Jaswadi (39) warga Desa Watu Aji, Kecamatan Keling, Jepara. Ia nekat melakukan pencurian motor di rumah kos. Purwanto (38) warga Desa Jeruk Wangi, Bangsri, dan Budiono P (42) warga Desa Troso, Pecangaan, serta Wawan AS (37) warga desa Dukuhseti kabupaten Pati.

Saat ini pelaku dalam proses penahanan, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Disela sela jumpa pers Kapolres AKBP Arief Budiman S.I.K, MH kepada awak media memperkenal Kasat Reskrim yang baru, AKP. YUSI ANDI SUKMANA, SH, MH.

Kasat Rekrim AKP. YUSI ANDI SUKMANA, SH, MH mengatakan para pelaku sudah lama diincar polisi, dan sebagian adalah residivis.

Jajaran Polres Jepara akan terus berupaya penegakan hukum dengan tegas dalam rangka menekan pertumbuhan kriminal diwilayah Jepara," ungkap Kapolres Jepara Kapolres AKBP Arief Budiman S.IK. MH. ($.aries)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad