Pengakuan Keberadaan IPJT Kabupaten Jepara Oleh Kesbangpol Jepara - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 18 Oktober 2019

Pengakuan Keberadaan IPJT Kabupaten Jepara Oleh Kesbangpol Jepara

Targethukumonline. Jepara - Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam wadah Insan Pers Jawa Tengah yang merupakan sebuah organisasi yang beranggotakan para Wartawan aktif dari berbagai media, baik media cetak maupun media online yang ada di jawa tengah telah mengantongi Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU - 004489. AH 01.07.TAHUN 2019, tentang pengesahan pendirian Badan Hukum Persatuan Wartawan yang diberi nama Sekber Pers Insan Pers Jawa Tengah, tanggal 15 april 2019.

Penyerahan SKT kepada ketua korwil Jepara Mr. Moh Abrori SH.

Sekber Insan Pers Jawa Tengah berkedudukan hukum di  Jl. Pamularsih 4 no. 15 RT 01 RW 07, kel. Bojong salaman, kecamatan Semarang Barat.

Ketua umum RM. Suwondo  dan Ketua harian Dr. H. Endar Susilo. SH. MH sedangkan Moch Safik sebagai Sekjennya, untuk kelengkapan struktural di bantu sejumlah anggota lainnya yang masuk dalam bidang bidang yang diatur dalam AD/Art organisasi.

Sedangkan pengurus  yang ada di tingkat Kabupaten di namakan Badan pengurus Kabupaten (BPK-Sekber Pers IPJT ) saat ini sudah terbentuk BPK-Sekber Pers IPJT di 35 Kabupaten dan Kota Se Provinsi Jawa Tengah.

Kamis 26 September 2019, Badan Pengurus Kabupaten (BPK-Sekber Pers IPJT) Kabupaten Jepara telah diterima dan dicatat keberadaannya diKesbangpol Jepara sebagai Ormas Kabupaten Jepara.

Serah terima SKT Surat Keterangan tercatat dari Kesbangpol diserahkan oleh Sekretaris Badan EDI Wijayanto, SH. MH kepada Perwakilan  BPK-Sekber Pers IPJT Kabupaten Jepara  Ketua Moh Abrori pada hari Jumat tanggal 17/10/19 dikantor Kesbangpol Jepara.

Dengan sudah diterbitkannya SKT ini lengkap sudah persyaratan keberadaan sebagai Ormas di Jepara.

Selanjutnya segera merealisasi agenda agenda yang sudah disusun sesuai dengan visi dan misi.

Menciptakan profesionalisme kerja sebagai wadah media yang dapat berfungsi sebagai penyebar berita informasi yang objektif, edukatif dan berimbang.

Melakukan kontrol sosial, menyalurkan aspirasi, memperluas komunikasi dan partisipasi bersama masyarakat.

Sebagai penutup kami sampaikan terimakasih kepada pihak pihak tekait yang sudah banyak membantu dan bekerjasama dalam proses tersebut, salam satu pena. ($.aries/Abrori)

1 komentar:

Post Top Ad