DPRD Kabupaten Tuban Belajar CSR ke Pemkab Pati - Target Hukum Online

Breaking

Berita Seputar Hukum Dan Kriminal

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 24 Oktober 2019

DPRD Kabupaten Tuban Belajar CSR ke Pemkab Pati

Targethukumonline. Pati - DPRD Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur, kemarin melakukan studi banding ke Pemkab Pati terkait Corporate Social Responsibility (CSR).

DPRD Tuban studi banding ke Pemkab Pati.

Kedatangan para tamu tersebut diterima oleh Sekda, Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Kepala Disnaker, DPMPTSP, Kabag Perekonomian, perwakilan Bank Jateng, Bank Daerah, Bank Mandiri, PDAM Tirta Bening dan RS KSH Pati.

Sekda Pati Suharyono mengatakan CSR di Kabupaten Pati memang sementara ini dikelola oleh masing-masing perusahaan karena Perda dan Perbup-nya masih dalam penyusunan.

"Sehingga apabila ada sesuatu kaitannya dengan CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten Pati mereka mengelola sendiri tetapi tetap dilaporkan ke bagian perekonomian sehingga kita tahu apa CSR yang diberikan kepada masyarakat", jelasnya.

Sementara itu, Wakil DPRD Kabupaten Tuban, Ilmi Zada,  mengucapkan rasa terima kasihnya karena sudah difasilitasi untuk melaksanakan study banding tersebut.

"Semoga kunjungan kerja ini bisa mendapatkan ilmu dari Pati tentang masalah CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pati", tuturnya.

Fokus kehadiran rombongannya ke Pati, menurut Ilmi Zada, adalah  berkaitan dengan pengelolaan dana CSR perusahaan. (ROI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad